DPR Ingin Penjelasan Polri soal Ancaman Pembunuhan 4 Tokoh

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Selasa, 28 Mei 2019 16:09 WIB

Anggota MPR Arsul Sani hadir dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "PP No. 43 Tahun 2018 dan Tap MPR No. XI Tahun 1998, Sinergi Berantas Korupsi?" di Media Center MPR/DPR Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. (dok MPR RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Arsul Sani, mengatakan komisinya berencana meminta penjelasan yang komprehensif mengenai kelompok yang berencana membunuh empat tokoh nasional pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Baca: Tokoh Nasional Target Pembunuhan, Fadli Zon: Saya Juga Terancam

“Ya itu harus ditanyakan, dikonfirmasikan. Saya kira nanti pada saatnya kami yang di Komisi III itu akan minta penjelasan yang lebih komprehensif dari Kapolri,” ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Menurut Arsul, saat ini Polri sedang dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, kata dia, Polri takkan mau membuka kepada publik termasuk kepada DPR. “Itu hal yang wajar saja. Tapi nanti kami pasti akan tanyakan ke Polri,” ujar Arsul.

Polisi sebelumnya menemukan adanya kelompok lain, di luar dua kelompok yang sudah diungkap polisi, yang diduga diperintahkan seseorang untuk membuat Rusuh 22 Mei di Jakarta. Kelompok tersebut beranggotakan enam orang dan memiliki misi membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei swasta.

Advertising
Advertising

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2019. Kata dia, pengungkapan kelompok ketiga ini merupakan hasil pengembangan lanjutan dari tim investigasi bentukan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Tim investigasi ini bekerja untuk mengusut kericuhan yang terjadi dalam aksi dan berkembang menjadi Rusuh 22 Mei.

Baca: Polisi Tetapkan 442 Orang sebagai Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Keenam anggota kelompok ini semua memiliki senjata api ilegal dan ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Tersangka pertama berinisial HK, warga Cibinong, Bogor. Dia berperan sebagai pemimpin yang mencari senjata api, eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor. “Yang bersangkutan ada pada tanggal 21 Mei membawa satu pucuk senjata api revolver taurus cal 38," kata Mohammad Iqbal.

FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

3 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

4 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

5 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

7 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

7 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

10 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

11 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

13 jam lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

14 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

15 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya