Rusuh Aksi 22 Mei, Jokowi Tak Termasuk 4 Tokoh yang Akan Dibunuh

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 27 Mei 2019 17:01 WIB

Kadiv Humas Polri M Iqbal (tengah) menunjukkan barang bukti kasus terorisme JAD saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019.Dalam kasus pengungkapan kasus terorisme JAD ini Densus 88 telah mengamankan sebanyak 86 tersangka dari Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak termasuk dalam 4 tokoh yang akan dibunuh kelompok perusuh di aksi 22 Mei 2019.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Ada Kelompok yang Hendak bunuh 4 Tokoh nasional

"Pejabat negaranya bukan Presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut akan disampaikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2019.

Iqbal sebelumnya mengungkap penangkapan kelompok baru dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Kelompok ini ditugaskan membunuh 4 tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei swasta.

Namun, Iqbal tak mengungkapkan siapa 4 tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan kelompok ini. Yang jelas, kata dia, salah satu tersangka sudah bolak-balik memantau pergerakan seorang pemimpin lembaga survei. "Beberapa hari dia pantau rumah pemimpin ini," kata Iqbal.

Advertising
Advertising

Kelompok yang ditangkap ini menurut Iqbal, di luar dua kelompok lain yang sudah diungkap polisi. Sebelumnya polisi juga telah menangkap orang-orang yang diduga diperintahkan seseorang untuk membuat rusuh dalam aksi 22 Mei di Jakarta.

Baca juga: Hermawan Sulistyo Ungkap Kejanggalan Korban Tewas Aksi 22 Mei

Adapun kelompok terakhir perusuh aksi 22 Mei yang ditangkap, kata Iqbal, beranggotakan enam orang. Mereka berinisial HK, IR, TJ, AZ, AD, dan AF. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir untuk menjadi eksekutor yang mengincar empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya