Soal Ormas Garis: Mobil Prabowo, Pendukung ISIS, dan Rusuh 22 Mei

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 24 Mei 2019 07:37 WIB

Chep Hernawan alias Chep Dapet, Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur saat menjelaskan soal keterlibatan anak buahnya di kerusuhan 22 Mei 2019. (Foto: Tempo/Deden)

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Organisasi Massa Gerakan Reformis Islam atas Garis dari Cianjur kembali jadi perbincangan. Kali ini, polisi menyebut Garis adalah salah satu kelompok biang kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca juga: Inilah Chep Hernawan, Donatur 156 WNI Jadi Milisi ISIS

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, terungkapnya kelompok Garis ini didasari pengakuan dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Dari keterangan dua tersangka itu, mereka berniat untuk berjihad pada aksi unras tanggal 21-22. Kami menemukan bukti-bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019. Keduanya saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Massa pendukung Prabowo sebelumnya menggelar aksi damai di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 21 Mei 2019. Setelah massa membubarkan diri pada sekitar pukul 21.00, polisi menyebut datang sekelompok orang yang mulai membuat keonaran di sekitar gedung Bawaslu.

Advertising
Advertising

Polisi kemudian bentrok dengan kelompok ini dan menimbulkan kerusuhan di beberapa titik seperti Tanah Abang, Petamburan, Gambir, dan Slipi. Akibat peristiwa itu, delapan orang dikabarkan meninggal dan ratusan lainnya terluka.

Nama Kelompok Garis yang disebut polisi jadi biang kerusuhan ini sebelumnya juga disebut-sebut sebagai pendukung negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Iqbal mengatakan Garis pernah menyatakan dan membuat pernyataan sebagai pendukung ISIS di Indonesia. "Bahkan mereka sudah mengirimkan anggotanya ke Suriah," kata dia.

Nama Garis sebelumnya juga disebut saat Prabowo kampanye di Cianjur pada Maret lalu. Saat itu Prabowo menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 264 RIS. Mobil itu kemudian diketahui milik Chep Hermawan, yang merupakan ketua umum Garis.

Chep mengaku mendukung perjuangan yang dilakukan Prabowo demi merebut posisi presiden. Salah satu bentuk dukungan yang dilakukannya meminjamkan mobil untuk digunakan Prabowo.

"Saya sebagai Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur mendukung setiap langkah Pak Prabowo demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur," kata Chep.

Chep Hernawan alias Chep Dapet, selama ini dikenal sebagai pengusaha sekaligus Ketua Umum Ormas Garis Cianjur. Ayahnya, Ahmad Syafe'i alias Haji Dapet dikenal sebagai raja rongsokan dengan aset paling besar di Cianjur.

Gerakan-gerakan Chep dikenal cukup kontroversial, di antaranya pernah menawarkan tanah 1 hektare di Desa Kademangan Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur untuk lokasi pemakaman terpidana mati kasus Bom Bali. Dalam wawancara dengan Tempo pada Maret 2015, dia juga mengaku Presiden ISIS Regional Indonesia dan sempat membiayai pengiriman milisi ke Suriah. Namun, ia telah menghentikan kegiatannya dengan ISIS.

Adapun soal aksi 22 Mei 2019, Chep Hermawan mengatakan tidak mengerahkan orang ke unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu itu. Ia pun membantah tudingan Polri, kelompoknya jadi biang kerusuhan di Jakarta setelah aksi tersebut dibubarkan polisi.

"Saya hanya mengirimkan 2 unit ambulans dengan total 8 tenaga medis. Saya sendiri hadir di Jakarta untuk memantau, tapi tidak terlibat aksi," ujar laki-laki yang akrab disapa Chep Dapet itu saat dihubungi Tempo melalui telepon, Kamis 23 Mei 2019.

Chep yang mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Bandung itu menjelaskan bahwa kelompok Garis yang dipimpinnya selalu dituding terlibat dalam aksi kekerasan. Bahkan, sering dikait-kaitkan dengan jaringan ISIS.

"Saya sendiri tidak pernah punya kaitan dengan jaringan ISIS. Saya sudah jelaskan kepada pihak aparat kepolisian sejak dulu, tapi selalu dikaitkan dengan setiap aksi kerusuhan," tutur Chep.

Baca juga: Prabowo Naik Mobil eks Pendukung ISIS, BPN: Apa Melanggar Hukum?

Chep mengetahui kelompoknya dituding terlibat setelah peristiwa mobil ambulans Garis ditahan Brigade Mobile Polri di Jakarta. Menurut Chep, di dalam mobil itu ada dua orang santri Pondok Pesantren Attaqwa Cianjur yang ikut nebeng.

"Kedua santri Attaqwa tersebut membawa titipan uang bekal Rp 15 juta dalam beberapa amplop. Itu dianggapnya orang Garis, padahal bukan," kata Chep.

Berulang-ulang Chep menegaskan bahwa Garis tidak ikut-ikutan aksi, apalagi mengerahkan pasukan. Jadi, dia menandaskan, polisi salah kalau menuding Garis sebagai motor penggerak kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.

DEDEN ABDUL AZIZ|ANDITA RAHMA

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

16 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

3 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

18 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

25 hari lalu

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

27 hari lalu

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

31 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

32 hari lalu

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

43 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

44 hari lalu

Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

Terkait revisi PP Minerba, Bahlil usulkan IUP pertambangan diberikan kepada ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya