Polisi Tangkap 38 Orang Terkait Rusuh Pontianak
Reporter
Aseanty Pahlevi (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 23 Mei 2019 02:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 38 orang terkait pembakaran dua pos polisi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat kericuhan yang berlangsung sejak Subuh itu 22 Mei 2019 itu sepuluh orang dirawat di rumah sakit karena luka-luka.
Baca juga: Prabowo Buka Suara soal Kerusuhan 22 Mei
“Korban luka-luka tidak hanya massa yang melakukan unjuk rasa, tetapi juga aparat TNI-Polri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go, kepada Tempo.
Dari 38 orang yang ditangkap, polisi masih melakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengetahui motif pembakaran dua pos polisi. Sebelumnya beredar isu di lapangan bahwa pengrusakan dua pos polisi tersebut lantaran sebuah organisasi masyarakat terpicu kabar korban meninggal di Jakarta. “Walau ada arah ke (motif) itu, tapi motifnya akan kita ketahui setelah pendalaman pemeriksaan keterangan selesai,” katanya.
Donny menyebutkan, masyarakat harus waspada terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan isu-isu tertentu. Warga juga diminta untuk menyaring semua informasi sebelum menyebarkannya kembali melalui aplikasi pesan atau media sosial.
Situasi mencekam di ruas Jalan Pahlawan, Jalan Tanjungpura, serta kawasan Pontianak Timur berlangsung sejak Rabu, subuh 22 Mei 2019. Sejumlah warga turun ke jalan, dan melakukan blokade di jalan-jalan tersebut. Massa melempari pos polisi dengan batu, melakukan pembakaran pos tersebut, dan membuat barikade api sepanjang Jalan Tanjung Raya hingga jalur masuk Jembatan Kapuas I.
Polisi pun mengerahkan kekuatan lengkap dengan senjata taktis. Sempat dilepaskan tembakan peringatan ke udara serta tembakan gas air mata untuk mengurai massa. Massa mulai terurai setelah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono bersama Panglima Komando Distrik Militer XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Herman Asharibab, berdialog dengan perwakilan massa.
Baca juga: Korban Sudah Jatuh, Andi Arief: Jokowi dan Prabowo Bertemulah!
“Kita harapkan semua bisa mematuhi aturan yang berlaku dan tidak terpancing dengan isu di media sosial,” kata Didi Haryono. Ia menambahkan, semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat serta menjunjung tinggi kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
Pemilu telah selesai, kata Didi, KPU Pusat juga sudah mengumumkan hasilnya. "Saatnya kita semua kembali menjalankan aktivitas seperti biasa dan selalu menjaga silahturahmi yang sempat renggang karena beda pilihan dalam pemilu," ujarnya.