Kasus Korupsi Dana Bencana Alam Disidangkan

Reporter

Editor

Senin, 7 April 2008 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Purwakarta:PURWAKARTA - Kasus dugaan korupsi mantan Bendahara Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Entin Kartini hari ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Purwakarta. Dalam pembacaaan surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum Nono Suwarno, Emy Munfarido dan Erry Sarifah, mengungkapkan, Entin telah menyalahgunakan dana bencana alam dan pembangunan gedung Islamic Center sebesar Rp.3,795 miliar pada tahun anggaran 2003/2004.Dana bencana yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.2 miliar itu misalnya, tak dimasukkan dalam rekening pemerintah daerah. Dana itu masuk rekening bupati dan dimanfaatkan untuk kegiatan di luar penanggulangan bencana alam. Misalnya dipakai perhelatan pemilihan presiden langsung Rp.245 juta, crisis center Rp.112 juta dan tunjangan hari raya Rp 200 juta. Adapun pembangunan dana pembangunan Gedung Islamic Center sebesar Rp.1,7 miliar, diantaranya dimanfaatkan untuk kegiatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kabupaten Purwakarta. Terdakwa melanggar Pasal 2 UU Nomor 31/1999 tentang tindak Pidana Korupsi dan Pasal 25 1 UU Nomor 20 tahun 2001 ujar Jaksa Penuntut Nono Suwarno.Entin diancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Kecuali Entin, dua mantan pejabat teras Purwakarta sudah dijadikan tersangka pula yakni Lily Hambali Hasan, mantan bupati dan Rachmat Gartiwa mantan Sekda. Penasehat hukum Entin, Dadang Supriyadi meminta waktu dua minggu untuk memberi tanggapan atas surat dakwaan jaksa penuntut. "Materi dakwaan terlalu berat untuk dikaji," kata Dadang. Murti Idasari, Ketua Majelis Hakim, hanya memberikan waktu satu pekan buat panasehat hukum menyiapkan eksepsinya. Puluhan massa dari Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa saat berlangsugnya sidang perkara dugaan korupsi tersebut. Mereka meminta Entin membeberkan nama-nama pejabat teras Purwakarta yang terlibat dalam kasus tersebut. Majelis hakim diminta untuk bersikap fair dalam mengadili kasus yang menghabiskan waktu dua tahun penyidikan di Kejati Jawa Barat tersebut.Nanang Sutisna

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya