Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Reporter

Aminuddin

Rabu, 15 Mei 2019 15:41 WIB

Ilustrasi video viral. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kembali menangkap RGS, 45 tahun, tersangka penyebar berita bohong alias hoaks tentang rekapitulasi suara di PPK Plumbon, Kabupaten Cirebon. “Tersangka ditangkap saat mendatangi GOR Pamijahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, pada Sabtu, 20 April 2019,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andhiko, di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 15 Mei 2019.

GOR itu tempat dilaksanakannya rapat rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan Plumbon. Tersangka merekam kegiatan di depan pintu masuk GOR Pamijahan.

Baca: 10 Hoaks Politik yang Paling Kondang di Media Sosial

Dalam rekaman dengan durasi kurang dari satu menit itu, RGS menyatakan PPK Kecamatan Plumbon tidak transparan dan seenaknya melakukan kecurangan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2019. Selain merekam, RGS juga menambahkan narasi dalam video itu.

Berikut narasinya:
"Hari ini Rapat Pleno Terbuka Perhitungan C1 di PPK Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon akan tetapi Ki merasa aneh sekali Rapat Pleno ini tertutup masyarakat tidak boleh melihat bahkan para saksi pun itu dipersulit untuk masuk ha... Ini enak-enakan nih petugas-petugas yang ada di dalam ini mau mengurangi mau menambahi ini kita viralkan ini kami mohon bantuan dari saudara sekalian untuk memviralkan, salam akal sehat, salam 02 Prabowo - Sandi menang... Allahuakbar."

Rekaman video itu viral di media sosial Facebook, WhatsApp dan YouTube. Menurut Trunoyudho, sebetulnya video itu asli direkam tersangka. Yang membuat video itu hoaks adalah narasi yang seolah-olah terjadi kecurangan di PPK Plumbon. Narasi ini, kata Trunoyudho, bertolak belakang dengan kesaksian dari petugas PPK Plumbon. "Narasinya seolah-olah itu benar tapi sesungguhnya tidak benar atau hoaks."

Baca: Mafindo Sebut Kabar Hoaks Politik Meningkat di Januari

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tidak mengetahui saja video yang diunggah dan dibagikannya itu termasuk kategori berita bohong. "Itu karena ketidakmengertian saya tentang terbuka dan tertutupnya rekapitulasi penghitungan C1," kata SGS.

Advertising
Advertising

SGS dibidik dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP. "Hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 2 milyar," kata Trunoyudho.

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

11 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

19 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

21 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

22 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya