4 Kejanggalan Kasus Vanessa Angel

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 15 Mei 2019 15:46 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Sidang ini digelar secara tertutup, seusai dakwaan dibacakan. ANTARA/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kejanggalan mencuat dalam kasus pornografi yang menjerat aktris Vanessa Angel menjadi terdakwa. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat sedang berkencan dengan seseorang yang disebut bernama Rian Subroto di Hotel Vasa, Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Baca juga: Ada Dugaan Duit Pegawai Polda Jawa Timur di Kasus Vanessa Angel

Awalnya kepolisian menjerat perempuan ini dengan pasal prostitusi. Belakangan Vanessa didakwa menyebarkan foto tak senonoh saat melalui ponsel. Dalam persidangan, terungkap beberapa keganjilan. Misalnya soal sosok Rian Subroto yang tak pernah diungkap ke publik, hingga dugaan aliran uang keluar dari rekening yang disita polisi. Berikut adalah empat dugaan kejanggalan yang terjadi dalam proses hukum Vanessa.

- Sosok Rian Subroto

Kepolisian belum pernah menjelaskan secara gamblang identitas Rian Subroto, pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur, teman kencan Vanessa Angel. Rian ikut diringkus bersama Vanessa saat penggerebekan di Hotel Vasa, Surabaya, Sabtu, 5 Januari silam. Dalam dokumen persidangan, Rian hanya disebut sebagai pria 35 tahun kelahiran Lumajang, dan tinggal di Perumahan Grand Kartika, Lumajang.

Advertising
Advertising

Pengacara Vanessa, Milano Lubis mengatakan keterangan dua penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di dalam persidangan kliennya justru membuat identitas Rian semakin kabur. Kedua penyidik itu adalah Inspektur Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Kepala Levina Magdalena Moniaga. “Banyak sekali keterangan yang janggal,” kata dia seusai persidangan.

Milano mencontohkan keterangan Dedhi yang mengaku tidak mengetahui identitas lengkap Rian terasa aneh. Sebab Dedhi merupakan penyidik yang memeriksa Rian. Dedhi berdalih, Rian tak membawa kartu identitas saat penggerebekan. Hakim sebenarnya juga sudah memaksa jaksa menghadirkan Rian di persidangan setelah mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali. Namun, surat panggilan selalu kembali ke tangan jaksa dengan catatan pengurus rukun tetangga yang menyatakan tak ada penduduk di Perumahan Grand Kartika bernama Rian Subroto.

Seusai persidangan, Dedhi dan Levina irit bicara. “Kami hanya memberikan kesaksian sesuai kapasitas. Benar saya pernah memeriksa Rian. Soal lain, biar pimpinan yang menjelaskan,” kata Dedhi.

- Sumber Duit Rp 80 Juta

Selain sosok Rian Subroto yang masih misterius, ada fakta lain yang mencuat di persidangan soal dugaan transfer uang dari salah satu pegawai Polda Jawa Timur kepada muncikari Vanessa, Tentri Novanta. Orang yang diduga pegawai Polda Jatim itu adalah Herlambang Hasea. Ia mengirimkan uang Rp 80 juta pada 5 Januari 2019, di hari Vanessa ditangkap. “Ternyata ada orang lain yang mengirimkan uang itu, bukan Rian atau Dhani,” kata Robert Mantinia, pengacara Tentri. Tempo memperoleh salinan rekening atas nama Tentri Novanta. Nama Herlambang Hasea tercantum mentransfer Rp 80 juta.

- Jejak Si Cumi

Sosok pria yang disebut bernama Herlambang pernah tertangkap kamera mendampingi dan berdiri di belakang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan saat menggelar konferensi pers kasus Vanessa. Seorang petugas di jajaran Polda Jawa Timur menyebutkan Herlambang adalah pegawai harian, bukan polisi.

Herlambang disebutkan memiliki kedekatan dengan berbagai pejabat di Direktorat Kriminal Khusus. Dia bebas keluar-masuk gedung polisi. “Pengakuan klien kami, yang bersangkutan juga ikut saat penggerebekan pada 5 Januari,” ucap Milano Lubis.

Milano menanyakan soal Herlambang saat Brigadir Polisi Kepala Levina, penyidik Polda Jawa Timur yang menjadi saksi di kasus Vanessa Angel pada Kamis, 9 Mei 2019. Kesaksian Levina, menurut Milano, sempat membuat hakim kesal. Awalnya Levina mengaku tak mengenal Herlambang. Tim penasihat hukum menunjukkan foto dan video yang memperlihatkan Levina bersama pria yang disebut bernama Herlambang tengah menggiring Vanessa. Levina tetap bergeming.

Pengacara Vanessa di persidangan menyebutkan nama panggilan Herlambang adalah Cumi. Levina mengaku mengenal Cumi. Nama ini juga dikenal para terdakwa lain. “Dia (Herlambang) sering dipanggil Cumi,” ujar Tentri seusai persidangan.

Menurut Milano, timnya meyakini Herlambang adalah orang suruhan polisi. Karena itu, Milano dan timnya melaporkan kejanggalan kasus kliennya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Tuduhan yang disiapkan mereka adalah dugaan rekayasa kasus.

- Aliran Duit dari Rekening Terdakwa

Kejanggalan lain adalah penarikan uang dari rekening Tentri Novanta. Padahal, penyidik menyita kartu anjungan tunai mandiri milik Tentri sejak 5 Januari. Dalam catatan rekeningnya, ada tiga kali transfer uang keluar lewat e-banking senilai Rp 26,35 juta pada 14 dan 15 Mei 2019. Selain transfer uang, ada pula penarikan tunai dengan total Rp 20 juta. Salah satu penerima uang Tentri adalah pemilik rekening atas nama Aries Shandy.

Baca juga: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

Penasihat hukum Tentri, Yafet Kurniawan, memastikan uang keluar tanpa sepengetahuan kliennya. Tentri tidak menguasai kartu ATM itu setelah ditangkap. “Kartu ATM Tentri disita polisi sejak ditangkap,” kata dia, 9 Mei lalu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan bungkam saat ditanyai kejanggalan kasus Vanessa Angel. Ditemui, Jumat, 10 Mei lalu, ia irit bicara. “Pertanyaannya main tembak langsung aja,” kata dia.

TIM MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya