KPK Periksa Dirut PT Pilog dalam Kasus Bowo Sidik

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 15 Mei 2019 12:22 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Bowo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Logistik Indonesia Ahmadi Hasan dalam kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AWI,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 15 Mei 2019. AWI adalah Asty Winasti, bagian marketing PT Humpuss Transportasi Kimia.

Baca: Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

Selain Ahmadi, KPK juga akan memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan PT Pilog, Teguh Hidayat Purbono dan Marketing PT HTK, Beny Widata. Keduanya juga akan diperiksa untuk Asty.Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka yang diduga memberi suap kepada Bowo Sidik Pangarso. TEMPO/M Taufan Rengganis

Bowo ditetapkan ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Asty dengan jumlah sekitar Rp 1,2 miliar. Suap itu ditengarai diberikan agar Bowo membantu PT HTK memperoleh perjanjian kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT Pilog.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan komiis memang tengah menelusuri peran pihak lain dalam kasus tersebut, salah satunya peran pengurus PT Pilog maupun PT Pupuk Indonesia. Diduga, Bowo tidak bekerja sendirian, sebab politikus Partai Golkar itu tak punya wewenang dalam kerja sama antara PT Pilog dan HTK.

Advertising
Advertising

“Kami tentu menduga ada peran dan porsi dari pihak Pupuk Indonesia maupun Pilog,” kata Febri.

Ahmadi sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus ini pada 30 April 2019. Sementara, Dirut PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Adat juga pernah diperiksa pada 6 Mei 2019. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah kantor PT Pupuk Indonesia maupun PT Pilog. Dari tempat itu, KPK menyita dokumen terkait kasus ini.

Berita terkait

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

2 Mei 2020

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

KPK menyetor sekitar Rp 10 miliar ke kas negara dalam rangka pemulihan aset dari kasus korupsi mantan anggota DPR RI dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

4 Desember 2019

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

4 Desember 2019

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

4 Desember 2019

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Terdakwa kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, akan menghadapi sidang putusan hari ini.

Baca Selengkapnya

Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

6 November 2019

Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

JPU juga menuntut pencabutan hak politik Bowo Sidik untuk masa waktu tertentu.

Baca Selengkapnya

Tetty Paruntu Pernah Dicecar Jaksa KPK dalam Kasus Bowo Sidik

21 Oktober 2019

Tetty Paruntu Pernah Dicecar Jaksa KPK dalam Kasus Bowo Sidik

Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu pernah dicecar Jaksa KPK dalam perkara gratifikasi yang menyeret Bowo Sidik.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Panggil Menteri Perdagangan untuk Sidang Bowo Sidik

3 Oktober 2019

KPK Akan Panggil Menteri Perdagangan untuk Sidang Bowo Sidik

Nama Menteri Enggar muncul seusai KPK meringkus Bowo Sidik dan menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Christiany Eugenia dalam Sidang Bowo Sidik Hari Ini

2 Oktober 2019

Kesaksian Christiany Eugenia dalam Sidang Bowo Sidik Hari Ini

Dia ditanya mengenai proposal renovasi 4 pasar di Minahasa Selatan dalam kasus Bowo Sidik.

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Minta Jaksa KPK Hadirkan Mendag Enggartiasto

2 Oktober 2019

Bowo Sidik Minta Jaksa KPK Hadirkan Mendag Enggartiasto

KPK pun sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman Enggartiasto namun Enggar selalu tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Paparkan Cara Bowo Sidik Dapat Suap untuk Kampanye

14 Agustus 2019

Jaksa KPK Paparkan Cara Bowo Sidik Dapat Suap untuk Kampanye

Jaksa KPK memaparkan Bowo Sidik mendapat uang dari beberapa pengusaha yang digunakan untuk kampanye.

Baca Selengkapnya