Ignasius Jonan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Besok, Ini Alasannya

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 14 Mei 2019 22:04 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan melihat penggunaan gas bumi di dapur Pondok Pesantren As-Salafiyah setelah diresmikan, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 8 Januari 2019. Dalam kunjungan tersebut, Jonan turut didampingi Dirut PGN Gigih Prakoso. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaannya dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 dan kasus suap terminasi tambang. Jonan beralasan sedang berada di luar negeri.

Baca: KPK Bakal Periksa Ignasius Jonan untuk Kasus Sofyan Basir

"Kementerian ESDM mengirim surat menteri tidak bisa memenuhi panggilan karena ada pelaksanaan tugas ke luar negeri," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 14 Mei 2019.

Karena itu, Febri mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu. Namun, Febri belum memberi tahu kapan Jonan akan dipanggil lagi.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa Jonan sebagai saksi untuk tersangka PLTU Riau-1, sekaligus Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. Selain itu, Jonan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap terminasi perizinan tambang, Samin Tan.

KPK menetapkan Sofyan dalam kasus suap PLTU Riau-1. Dia disangka menerima janji suap yang sama dengan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd. KPK menyangka dia berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1 dan menyuruh salah satu direktur PLN untuk berkomunikasi dengan Eni maupun Kotjo. KPK menyangka Sofyan juga memerintahkan direktur itu untuk memonitor keluhan Kotjo terkait lamanya penentuan proyek.

Baca: Alasan KPK Periksa Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau-1

Advertising
Advertising

Sementara Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka penyuap Eni. Dia disangka menyuap Eni Rp 5 miliar untuk memuluskan negosiasi terminasi tambang milik perusahaannya, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang sedang mengalami masalah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya