Ignasius Jonan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Besok, Ini Alasannya

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 14 Mei 2019 22:04 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan melihat penggunaan gas bumi di dapur Pondok Pesantren As-Salafiyah setelah diresmikan, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 8 Januari 2019. Dalam kunjungan tersebut, Jonan turut didampingi Dirut PGN Gigih Prakoso. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaannya dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 dan kasus suap terminasi tambang. Jonan beralasan sedang berada di luar negeri.

Baca: KPK Bakal Periksa Ignasius Jonan untuk Kasus Sofyan Basir

"Kementerian ESDM mengirim surat menteri tidak bisa memenuhi panggilan karena ada pelaksanaan tugas ke luar negeri," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 14 Mei 2019.

Karena itu, Febri mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu. Namun, Febri belum memberi tahu kapan Jonan akan dipanggil lagi.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa Jonan sebagai saksi untuk tersangka PLTU Riau-1, sekaligus Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. Selain itu, Jonan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap terminasi perizinan tambang, Samin Tan.

KPK menetapkan Sofyan dalam kasus suap PLTU Riau-1. Dia disangka menerima janji suap yang sama dengan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd. KPK menyangka dia berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1 dan menyuruh salah satu direktur PLN untuk berkomunikasi dengan Eni maupun Kotjo. KPK menyangka Sofyan juga memerintahkan direktur itu untuk memonitor keluhan Kotjo terkait lamanya penentuan proyek.

Baca: Alasan KPK Periksa Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau-1

Advertising
Advertising

Sementara Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka penyuap Eni. Dia disangka menyuap Eni Rp 5 miliar untuk memuluskan negosiasi terminasi tambang milik perusahaannya, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang sedang mengalami masalah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

2 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

7 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

8 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

10 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

11 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

11 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

12 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

14 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya