Pengacara Vanessa Angel Laporkan Penyidik, Barung Tak Komentar

Selasa, 14 Mei 2019 20:30 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kiri) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Vanessa sempat menangis saat menjalani sidang perdana. ANTARA/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Vanesaa Angel hari ini, Selasa, 14 Mei 2019, resmi melaporkan sejumlah petinggi dan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI.

Baca: Pengacara Vanessa Angel Adukan Penyidik ke Divisi Propam Polri

Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor:
SPSP2/1283/V/2019/BAGYANDUAN, mereka melaporkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, serta Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Harissandi, dan penyidik yang menangani kasus itu.

Barung dilaporkan dengan dugaan tindakan sewenang-wenang terkait dengan klarifikasi dengan media cetak dan elektronik perihal press conference atas dugaan tindak pidana prostitusi online yang menyeret klien mereka, Vanessa.

Adapun Harissandi dan penyidik dilaporkan dengan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus Vanessa. "Tujuh penyidik kami laporkan," kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa, seusai sidang di Pengadilan Surabaya, Selasa sore.

Baca: Ada Dugaan Duit Pegawai Polda Jawa Timur di Kasus Vanessa Angel

Barung enggan mengomentari atas pelaporan dirinya. Dia meminta Tempo bertanya langsung ke Mabes Polri. "Tanya ke Propam Mabes Polri," kata Barung kepada Tempo, di kantor Humas Polda Jatim.

Menurut Milano, kasus yang menjerat kliennya tersebut sejak awal dipaksakan dan penuh kejanggalan. Vanessa awalnya dijerat perkara asusila belakangan dalam perkembangannya diubah menjadi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejanggalan itu antara lain terkait sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut pemesan Venessa. Sampai saat ini jaksa dan polisi tidak bisa menghadirkan Rian dalam persidangan. Identitas Rian pun, yang saat ini dinyatakan buron, tidak jelas.

Selain itu, terungkap bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta ke Tentri Novanta, muncikari Vanessa, bukan atas nama Rian Subroto melainkan Herlambang Hasea. Hal tersebut diketahui dari bukti salinan rekening koran milik muncikari Tentri.

Herlambang kerap ada di lingkungan Polda. Dalam beberapa kesempatan, Herlambang tertangkap kamera berada di belakang pejabat Polda Jatim saat konferensi pers soal Vanessa. Milano menyebut Herlambang juga ikut dalam penggerebekan.

Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

Dia berharap Divisi Propam Polri segera memproses laporannya dengan memanggil pejabat dan penyidik yang menangani kasus kliennya tersebut. "Kan kami sudah sampaikan semua bukti-bukti kejanggalannya," katanya.

Berita terkait

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

37 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

39 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

59 hari lalu

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

59 hari lalu

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia

Baca Selengkapnya

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

59 hari lalu

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka

Baca Selengkapnya

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

59 hari lalu

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

2 Maret 2024

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

1 Maret 2024

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.

Baca Selengkapnya