KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Suap

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 13 Mei 2019 18:37 WIB

Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. dprd-tulungagungkab.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono menjadi tersangka kasus suap terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. KPK menduga Supriyono menerima uang sejumlah Rp 4,88 miliar dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo untuk memuluskan pembahasan anggaran itu di DPRD Tulungagung.

Baca juga: Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo Divonis 10 Tahun

"Tersangka diduga menerima setidaknya Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.

Febri menuturkan kasus ini merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan yang terjadi pada 6 Juni 2018. Saat itu, KPK menangkap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dengan sangkaan menerima suap dari sejumlah pengusaha terkait infrastruktur di Tulungagung. Syahri sudah divonis 10 tahun penjara dalam perkara itu.

Febri mengatakan dalam persidangan terungkap Supriyono juga menerima duit dari Syahri. Syahri memberikan uang sebagai biaya unduh anggaran Bantuan Provinsi dan praktek uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, maupun Bantuan Provinsi. Syahri mengumpulkan uang itu dari pengusaha untuk kemudian diberikan kepada Supriyono.

Febri mengatakan sejauh ini KPK berhasil mengidentifikasi total duit yang telah diterima Supriyono sebanyak Rp 3,75 miliar. Sebanyak Rp 2 miliar diberikan secara bertahap selama 2014-2017 terkait proyek APBD Murni dan APBD Perubahan.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, Syahri juga diduga menerima Rp 750 juta terkait proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sejak 2014 sampai 2018. "Ada pula terkait fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama 2017 sebesar Rp 1 miliar," kata Febri.

Baca: 5 Fakta Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Febri mengatakan saat ini KPK tengah mengidentifikasi dugaan penerimaan lain yang diterima oleh Supriyono. "KPK terus mendalami penerimaan lain terkait jabatan tersangka," kata dia.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya