TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Bupati Tulungagung Syahri Mulyo pada Selasa, 25 September 2018. Namun, Syahri hanya tiga menit merasakan menjadi orang nomor satu di Tulungagung.
Baca: Kemendagri Nonaktifkan Bupati Tulungagung Setelah Dilantik
Dilantik pada pukul 13.54 WIB, Syahri langsung dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada pukul 13.57. Alasannya Syahri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo, keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada Ahad dinihari, 10 Juni 2018. Syahri akan ditahan selama 20 hari di rutan KPK Jakarta Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK menyangka dia menerima duit Rp 2,5 miliar terkait proyek jalan dari kontraktor beranama Susilo Prabowo. Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus yang menjerat politikus PDIP tersebut.
1. Diduga terima imbalan Rp 2,5 miliar dari kontraktor
KPK menduga Syahri Mulyo menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung. Dalam operasi tangkap tangan 6 Juni 2018, KPK menyita duit Rp 1 miliar. KPK menduga uang itu merupakan pemberian kali ketiga. Pada pemberian pertama, Syahri diduga menerima uang Rp 500 juta dan pada pemberian kedua Rp 1 miliar.
2. Ditangkap dalam OTT bersama Bupati Blitar
Sebelum menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka, KPK menggelar OTT di dua tempat sekaligus yakni Blitar dan Tulungagung pada Rabu, 6 Juni 2018. Dalam operasi senyap itu, KPK membidik Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar. Namun, KPK gagal menangkap keduanya. KPK hanya berhasil menyita duit miliaran rupiah dan menangkap empat orang dari pihak swasta dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno.
3. Sempat kabur
Syahri sempat menghilang beberapa hari. Namun, dia akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu, 9 Juni 2018.
4. Konferensi pers via video
Dalam pelariannya, Syahri Mulyo sempat membuat video dari tempat persembunyiannya. Dalam video berdurasi 27 detik itu, Syahri Mulyo mengatakan dirinya menjadi korban politik. “Kepada simpatisan dan relawan Syahto, biarlah saya menjadi korban politik,” kata dia dalam videonya.
5. Meski titahan, Syahri tetap menang pilkada 2018
Syahri Mulyo memenangi pilkada Tulungagung 2018 meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Syahri dan pasangannya Maryoto Birowo unggul 59,8 persen suara dibanding lawannya Margiono-Eko Prisdianto dengan 40,2 persen suara.