Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Plt Dirut PLN untuk Sofyan Basir

Selasa, 7 Mei 2019 11:28 WIB

Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir bergegas meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. Menurut pengacaranya, Soesilo Aribowo, penyidik memberikan 15 pertanyaan kepada Sofyan dalam pemeriksaan tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa pelaksana tugas Direktur Utama PT PLN Muhamad Ali untuk kasus suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan memeriksa saksi untuk SFB," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, Selasa, 7 Mei 2019. SFB adalah Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN nonaktif, tersangka dalam perkara ini.

Ali menjabat sebagai pelaksana tugas Dirut PLN menggantikan Sofyan yang dinonaktifkan karena menjadi tersangka. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT PLN. KPK sebenarnya sempat menjadwalkan pemeriksaan untuk Ali pada 3 Mei 2019. Namun ia tak hadir, sehingga dijadwalkan kembali hari ini.

Baca: Selesai Diperiksa KPK, Sofyan Basir: Masyarakat Aman Listriknya

Selain Ali, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk Sofyan. Kelima saksi itu dari kalangan swasta, yakni Mahbub, Mustafal dan Rochmat Fauzi. Selain itu, anggota DPRD Temanggung , Slamet Eko Wantoro, dan Direktur PT Global Energi Manajemen Mah Riana.

Dalam perkara ini, KPK menyangka Sofyan membantu Eni menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd. KPK juga menyangka Sofyan menerima janji suap dengan jumlah yang sama besar dengan yang diterima Eni.

Advertising
Advertising

Kasus yang menjerat Sofyan berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Eni dan Kotjo pada 13 Juli 2018. KPK menyangka Eni menerima suap Rp 4,75 miliar dari Kotjo untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Proyek itu rencananya akan dikerjakan oleh konsorsium perusahaan yang terdiri dari Blackgold Natural Resources Ltd, PT PJB, PT PLN Batu Bara, dan China Huadian Engineering co Ltd.

Baca: Datang ke KPK, Sofyan Basir Ogah Bicara kepada Wartawan

Peran utama Eni adalah membantu Kotjo bertemu dengan Sofyan Basir untuk tujuan itu. Eni sudah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap itu. Ia terbukti memfasilitasi pertemuan antara Sofyan dan Kotjo sebanyak sembilan kali.

Pertemuan dihelat di kantor PLN, restoran, dan rumah Sofyan Basir. KPK menyangka dalam pertemuan-pertemuan itu, Sofyan berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1 dan menyuruh salah satu direktur PLN untuk berkomunikasi dengan Eni maupun Kotjo. KPK menyangka Sofyan Basir juga memerintah direktur PLN memonitor keluhan Kotjo karena lamanya penentuan proyek.

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

2 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

2 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

2 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

3 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

5 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

6 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

7 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

9 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

9 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya