Geledah Ruang Kerja M. Nasir, KPK Telusuri Gratifikasi Bowo Sidik

Reporter

Tempo.co

Minggu, 5 Mei 2019 05:23 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Bowo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja anggota Komisi Energi DPR Muhammad Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri informasi baru terkait dugaan sumber pemberi gratifikasi kepada anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Baca: Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

"Kami sedang menelusuri siapa saja pihak-pihak yang diduga sebagai sumber dari gratifikasi tersebut, jadi lebih dalam konteks menelusuri dugaan sumber atau dugaan pemberi gratifikasi untuk tersangka BSP," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019.

Ruang kerja politikus Demokrat itu digeledah sejak pukul 11.00 hingga 13.00. "Tentu itu bagian dari upaya menelusuri, memverifikasi dan juga melihat lebih lanjut apakah di sana ada barang bukti atau tidak yang relevan dengan perkara ini," ujarnya.

Menurut Febri, dugaan pemberian gratifikasinya terjadi sudah beberapa waktu yang lalu. "Sehingga kemudian bisa diubah bentuk dan lain-lain," ucap Febri.

Dari penggeledahan itu, tim KPK tidak menyita apa pun. "Tadi saya pastikan pada tim, setelah penggeledahan dilakukan karena kami tidak menemukan dokumen-dokumen atau barang-barang lain yang relevan dengan pokok perkara ini, maka secara "fair" tentu KPK juga tidak boleh melakukan penyitaan terhadap benda-benda tersebut," tutur Febri.

Advertising
Advertising

Febri mengungkapkan, sampai saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang memberikan gratifikasi kepada Bowo Sidik tersebut.

"Siapa saja tentu belum bisa disampaikan karena proses ini masih dalam tahap penyidikan tetapi beberapa kegiatan yg dilakukan akhir-akhir ini oleh penyidik itu adalah bagian dari upaya menelusuri dan melakukan verifikasi terkait dengan sumber dana gratifikasi tersebut," kata Febri.

Baca: Bowo Sidik akan Mengubah BAP Soal Enggartiasto dan Sofyan Basir

Selain kasus gratifikasi, Bowo Sidik juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

ANTARA | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya