Orang-orang yang Ditangkap di Hari Buruh Sudah Dipulangkan
Reporter
Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor)
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 2 Mei 2019 12:39 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah memulangkan ratusan orang yang merayakan Hari Buruh yang ditangkap karena diduga melakukan aksi vandalisme dan perusakan sejumlah fasilitas publik. “Sudah dilepas tadi subuh, ada yang diturunin di Cicaheum sama di Polrestabes,” ujar Juru bicara Gerakan Rakyat Anti Kapitalisme (Gerak) Nanang Kosim kepada Tempo, Kamis, 2 Mei 2019. Sebagian dari massa itu merupakan anggota Gerak.
Sebanyak 619 orang dari berbagai kelompok itu sebelumnya ditahan di Markas Brimob Polda Jabar, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Di antaranya dari Gerak, mahasiswa, pers mahasiswa, Aliansi Pelajar Bandung, Bandung Supporter Aliance dan anggota komunitas gerakan di Bandung.
Baca: Dua Jurnalis Foto Dianiaya Polisi Saat Meliput Hari Buruh
Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung yang memprotes penangkapan itu mencatat ratusan orang yang ditangkap itu di antaranya masih ada yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA. 619 orang itu terdiri dari dewasa 326 orang, di bawah umur (18 tahun) 293 orang. Pria 605 orang dan perempuan 14 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo belum bisa memastikan berapa jumlah orang yang dipulangkan dan masih ditahan. “Saya belum mendapat laporan dari Kapolrestabes juga Dirkrimum,” unar Trunoyudo kepada Tempo.
Baca: Peringatan Hari Buruh di Senayan Putar Video ...
Perwakilan koalisi Willy Hanafi mengatakan penangkapan ratusan peserta aksi Mayday di Bandung itu tindakan kesewenang-wenangan. Menurut dia, mekanisme penangkapan tidak jelas. “Tidak ada satupun regulasi bahwa polisi bisa menangkap sewenang-wenang tanp argumentasi dan fakta yang jelas,” ujar Willy yang juga Direktur LBH Bandung ini saat menggelat jumpa pers di Bandung.
Selain ditangkap di Hari Buruh, kata Willy, ratusan orang itu diduga mengalami tindakan kekerasan dari polisi, seperti digunduli, ditelanjangi hingga dipukul. “Sampai saat ini mereka belum mendapatkan pendampingan. Kami saat ingin melakukan pendampingan ditahan saat masuk Ke Polrestabes.”