Ditjen PAS Selidiki Penyalahgunaan Izin Berobat Setya Novanto

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 30 April 2019 00:13 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR Setya Novanto, menahan ngantuk saat mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi meringankan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan izin berobat oleh terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto. Penyelidikan dilakukan setelah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terpergok tengah makan nasi Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

“Ditjen PAS sedang menindaklanjuti kabar tersebut,” kata juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dihubungi, Senin, 29 April 2019.

Baca: Pemilu, Setya Novanto dan 400-an Narapidana Sukamiskin Nyoblos

Sebelumnya beredar kabar bahwa Setya Novanto tengah melahap makan siang nasi Padang di restoran yang berada di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Padahal seharusnya dia menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ade mengatakan Setya memang sedang berada di luar lapas untuk mendapat perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Setya didiagnosa mengidap Arimia, kelainan pembuluh darah jantung, vertigo, perifier, nyeri punggung bawah, diabetes mellitus tipe 2, dan gagal ginjal kronis. Dokter lapas, Susi Indrawati, dan dokter luar lapas, Ridwan Siswanto, merekomendasikan agar Setya dirawat di RSPAD.

Simak: Cicil Duit Ganti Korupsi E-KTP, Setya Novanto Jual Rumah Cipete

Menurut Ade rekomendasi itu diberikan sejak 26 Maret 2019. Sementara, Setya telah dirawat di RSPAD Gatot Subroto sejak 24 April 2019. Izin berobat ke luar lapas itu telah disetujui oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Ade menuturkan izin berobat ke luar lapas itu diberikan dengan syarat harus memenuhi sejumlah prosedur dan tidak menyalahgunakan wewenang. Menurut dia, saat ini Ditjen PAS tengah memeriksa ada tidaknya prosedur yang dilanggar saat Setya Novanto makan nasi Padang di lingkungan RSPAD Gatot Subroto. “Ditjen PAS akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSAPD,” kata dia.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya