Aktivis Buruh Diundang Jokowi, Ini Usul Revisi PP Pengupahan
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 27 April 2019 13:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para aktivis buruh mengusulkan tiga poin revisi untuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Jumat, 26 April 2019. Pertama ialah mengembalikan hak berunding dalam penetapan upah minimum. Kedua, formulasi kenaikan upah minimum yang selama ini ditentukan sepihak oleh pemerintah dengan rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi juga diminta untuk diubah.
Serikat organisasi buruh meminta agar mekanisme formulasi kenaikan upah ini dikembalikan melalui perundingan sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Ketiga, pemberlakuan upah minimum sektoral di seluruh wilayah Indonesia yang memang ada sektor industri," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, di rumah calon presiden Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat malam, 26 April 2019.
Baca: Jokowi Bertemu Para Presiden Buruh Indonesia
Pertemuan dengan Presiden Jokowi itu diikuti pula oleh Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid, Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Mukhtar Guntur Kilat, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Saiful Musi dan Ilhamsyah Boing. Adapun Jokowi didampingi Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Andi Gani mengusulkan desk pidana di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang khusus menangani isu-isu perburuhan. Desk itu nantinya ditangani pejabat polisi setingkat komisaris besar atau ajun komisaris besar.
Said mengakui sempat ada guyonan mengenai perbedaan dukungan di pemilihan presiden 2019 yang dilontarkan Gani. Gani, kata Said, berseloroh bahwa Said adalah pendukung Prabowo Subianto yang menjadi rival Jokowi di pilpres 2019. "Pak Jokowi sangat menghormati pilihan itu. Beliau mengatakan ya oke enggak ada masalah, kita membangun persatuan bangsa," ujar Said Iqbal.
Said menilai tak ada yang politis dalam pertemuannya dengan Jokowi. Jika Moeldoko kemudian beranggapan lain, kata Said, itu hanyalah persepsi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin itu. "Enggak ada nuansa politis, sangat cair.”
Baca: KSPI Klaim 70 Persen Buruh Anggotanya Pilih Prabowo - Sandi
Namun ia mengakui bahwa Moeldoko benar tentang Jokowi. “Pak Jokowi banyak tersenyum dan mengapresiasi apa yang disampaikan," kata Said.
Moeldoko sebelumnya mengatakan bahwa semua pemimpin serikat buruh bertemu dengan Jokowi, termasuk Said Iqbal yang mendukung Prabowo Pemerintah, kata dia, ingin merangkul semua.
Said Iqbal menyampaikan kepada Jokowi tentang rencananya menggelar aksi di Hari Buruh di Istora Senayan, Jakarta. Jokowi, kata Said, mempersilakan dan menyebut hal itu merupakan hak konstitusional, serta berpesan agar menjaga ketertiban dan damai.
KSPI akan mengundang Prabowo dalam aksi Hari Buruh dan diagendakan berorasi. "Sekitar jam 12.15 (Prabowo) akan pidato di hadapan buruh-buruh KSPI sekitar tujuh puluh lima ribu orang," ujarnya.