TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan pertemuan dengan para Presiden Buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 26 April 2019.
Baca: Senin, Jokowi Akan Mendarat Pertama Kali di Bandara NYIA
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, pertemuan itu membahas masalah perburuhan di Indonesia. Salah satunya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlindungan terhadap buruh migran, dibentuknya desk pidana perburuhan di kepolisian. Selain itu, Andi juga mengusulkan adanya fasilitas penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyampaikan masalah krusial saat ini yang dihadapi buruh Indonesia. Adapun Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Hamid menyampaikan jaminan sosial tenaga kerja informal.
Presiden Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, dalam kesempatan itu, juga menyampaikan keluhan tentang ditahannya awak-awak mobil tanki.
Menurut Andi, Jokowi merespons baik masukan-masukan dari Presiden-Presiden Buruh Indonesia. "Dan dalam waktu dekat akan membentuk Tim Bersama Revisi PP 78 yang diisi pimpinan buruh, pengusaha dan pemerintah untuk merumuskan PP 78 yang adil untuk semua pihak," kata Andi dalam siaran tertulisnya.
Baca: Jokowi - Zulkifli Hasan Bertemu, Kubu Prabowo: Tata Krama Politik
Andi mengatakan, dalam perayaan May Day nanti, Jokowi berencana meninjau progres pembangunan pemukiman buruh yang dibangun BUMN PT Pembangunan Perumahan di kawasan Tangerang Selatan.