TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal tertawa saya ditanya tentang pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat siang, 26 April 2019. "Lho ini kan di rumah Pak Prabowo, kok nanya Jokowi," kata Said yang ditemui di rumah calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat malam, 26 April 2019.
Said bercerita, datang ke Istana Bogor lantaran diundang Jokowi melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani. Agendanya mendiskusikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Baca: Jokowi Bertemu Para Presiden Buruh Indonesia
Pertemuan itu dihadiri pula oleh Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid, Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Mukhtar Guntur Kilat, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Saiful Musi dan Ilhamsyah Boing. Adapun Jokowi didampingi Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Said mengatakan dalam pertemuan itu Jokowi sempat meminta Hanif agar revisi PP Pengupahan dirampungkan sebelum Hari Buruh pada 1 Mei nanti. Namun, Hanif lantas menjawab waktu yang tersisa tak memungkinkan.
Baca: Bertemu Para Buruh, Jokowi Akan Bentuk Tim Bersama Revisi PP 78 ...
Jokowi memutuskan akan menyampaikan pernyataan mengenai revisi PP Pengupahan itu pada pidato Hari Buruh. Aktivis buruh mengusulkan tiga poin untuk revisi.
Revisi ditargetkan rampung pada sisa masa kerja periode pemerintahan Jokowi hingga Oktober 2019. "Saat Pak Jokowi mau meninjau perumahan buruh, kalau enggak salah, itu bisa disampaikan atau mungkin saat pidato di Istana Merdeka," kata Said.