Kasus Suap KONI, PBNU: Jangan Bawa-bawa Nama NU

Sabtu, 27 April 2019 11:26 WIB

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Tono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas membantah pernyataan panitia Muktamar Nahdlatul Ulama di Jawa Timur menerima uang dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia meminta nama NU tidak disangkutpautkan dengan kasus suap KONI.

"Jangan orang mengatasnamakan kepanitiaan tertentu dan membawa-bawa nama NU lalu NU yang disebut-sebut," kata Robikin, Jumat, 26 April 2019. Menyebut-nyebut nama PBNU dalam perkara suap dana hibah itu, kata dia, bisa menjadi fitnah bagi NU

Baca: Disebut Terima Duit KONI Buat Muktamar, PBNU: Tak Masuk Akal

KPK mendakwa Ending dan Johny menyuap tiga pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memuluskan pencairan dana hibah untuk KONI. Ketiga pejabat itu yang juga menjadi tersangka, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kedeputian IV Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Deputi IV Eko Triyanta.

KPK menyatakan Mulyana menerima satu mobil Toyota Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9. Sedangkan Adhi dan Eko menerima duit sejumlah Rp 215 juta.

Wakil Bendahara Umum KONI Lina Nurhasanah yang bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan bendahara umum KONI, Johny E. Awuy, menyatakan Ending pernah memberikan uang Rp 300 juta untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jawa Timur. “Menurut informasi dari Pak Hamidy (Ending), uang itu untuk Muktamar NU,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 25 April 2019, menjawab jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Advertising
Advertising

Baca: Saksi Sebut Sekjen KONI Berikan Rp 300 Juta untuk Muktamar NU

Jaksa mempertanyakan jawaban Lina yang mengaku mengetahui pemberian uang kepada pihak Kemenpora. “Pada periode 2016, pada saat muktamar NU Jombang. Nah, Ibu tahu?”

Lina yang awalnya membantah, kemudian menjawab bahwa Ending pernah menitipkan uang sebanyak Rp 300 juta kepadanya. “Pak Hamidy sore-sore ke Kemenpora, menitip uang kalau tidak salah Rp 300 juta.” Lalu, malam itu, Ending berangkat ke Surabaya bersama Sekretaris Kemenpora saat itu Alfitra,” kata Lina.

Sebelum berangkat ke Surabaya, Ending berpesan kepada Lina agar bersiap-siap mengirim uang itu ke Surabaya bila dibutuhkan. Lina mengatakan keesokan harinya, Hamidy menghubunginya karena membutuhkan uang itu. Hamidy menyuruh Lina ke Surbaya untuk mengantarkan uang itu. “Saya ketemu di bandara, lalu saya serahkan ke Pak Hamidy,” kata dia.

Robikin menilai keterangan Lina dalam sidang perkara suap KONI itu mengada-ada. "Sidang kasus itu adalah perkara suap menyuap tahun kemarin, bukan? Lalu apa hubungannya?" Robikin mengkonfirmasi hal itu melalui keterangan pers tertulis.

Simak: Asisten Menpora akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap KONI

Dia mengatakan keterangan saksi Lina mengenai uang Rp 300 juta yang dimaksudkan adalah di tahun anggaran 2016. Sedangkan Muktamar Jombang digelar pada 2015.

Robikin juga menjelaskan PBNU memiliki mekanis lalu lintas keuangan tersendiri. Menurut dia, tidak semua orang berwenang menerima dan mengeluarkan uang, sekalipun dalam suatu kepanitiaan kegiatan. "Semua itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan."

Dia juga mengatakan seandainya seseorang diberi sumbangan, tidak elok menanyakan asal-muasal uang itu kepada pemberi. "Saya berharap penegakan hukum berfokus pada upaya pemberantasan korupsi, NU mendukung itu. Jangan ada sikap insinuatif," kata Robikin.


REZKI ALVIONITA | M. ROSSENO AJI

Berita terkait

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

5 hari lalu

PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

8 hari lalu

Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

8 hari lalu

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

10 hari lalu

Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.

Baca Selengkapnya

17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

18 hari lalu

17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

20 hari lalu

Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

Reaksi PBNU dan Muhammadiyah tentang video pernyataan imam masjid Aolia yang menetapkan Idulfitri setelah ia 'menelepon' Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Viral Video Mbah Benu Aolia 'Telepon' Allah, Apa Pendapat NU dan Muhammadiyah?

20 hari lalu

Viral Video Mbah Benu Aolia 'Telepon' Allah, Apa Pendapat NU dan Muhammadiyah?

Imam masjid Aolia ,Mbah Benu, mengatakan bahwa ia mendapat kabar 'langsung' dari Allah untuk merayakan Idulk Fitri melalui 'telepon'

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

20 hari lalu

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari putusan pemerintah RI.

Baca Selengkapnya