Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sebut Sekjen KONI Berikan Rp 300 Juta untuk Muktamar NU

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Ending didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto dalam kasus dugaan memberi suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018.TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Ending didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto dalam kasus dugaan memberi suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Lina Nurhasanah mengatakan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy pernah memberikan uang Rp 300 juta untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jawa Timur. Lina menyampaikan itu saat bersaksi dalam sidang perkara suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ke KONI dengan terdakwa Ending dan Bendahara KONI Johny E. Awuy.

Baca juga: Asisten Menpora akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap KONI

“Menurut informasi dari Pak Hamidy, uang itu untuk Muktamar NU,” kata dia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 25 April 2019.

Pada awalnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada Lina, apakah dirinya mengetahui soal pemberian hadiah atau uang dari pihak KONI kepada pihak Kemenpora terkait persetujuan dana hibah. Jaksa kemudian membacakan kesaksian Lina dalam berita acara pemeriksaan.

“Dalam jawaban saudara begini, saya pernah mengetahui pemberian uang kepada pihak Kemenpora yaitu sebagai berikut, pada periode 2016, pada saat muktamar NU Jombang. Nah ibu tahu?” tanya jaksa.

Lina yang awalnya membantah, kemudian menjawab bahwa Ending pernah menitipkan uang sebanyak Rp 300 juta kepada dirinya. “Pak Hamidy sore-sore ke Kemenpora, menitip uang kalau tidak salah Rp 300 juta. Terus malam itu, Pak Hamidy berangkat ke Surabaya bersama Pak Alfitra, Sesmenpora (Sekretaris Kemenpora) saat itu,” kata Lina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, sebelum berangkat ke Surabaya, Hamidy berpesan pada Lina agar bersiap-siap mengirim uang itu ke Surabaya bila dibutuhkan. Lina mengatakan keesokan harinya, Hamidy menghubungi dirinya karena membutuhkan uang itu. Hamidy kemudian menyuruh Lina ke Surabaya untuk mengantarkan uang tersebut. “Saya ketemu di bandara, lalu saya serahkan ke Pak Hamidy,” kata dia.

Jaksa KPK kemudian bertanya kepada Lina mengenai hubungan KONI dengan NU. Lina menjawab tidak tahu.

Baca juga: Kasus Korupsi Hibah KONI, Menpora Imam Nahrawi Siap Dipanggil KPK

Dalam kasus ini, KPK mendakwa Ending dan Johny menyuap tiga pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memuluskan pencairan dana hibah untuk KONI. Ketiga pejabat itu, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kedeputian IV Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Deputi IV Eko Triyanta. KPK menyatakan Mulyana menerima satu mobil Toyota Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9. Sedangkan Adhi dan Eko menerima duit sejumlah Rp 215 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

1 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

1 hari lalu

Bernard Benyamin van Aert. (Instagram/@bernardvanaert)
Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

2 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

9 hari lalu

Konferensi pers Pengurus Besar Nahdatul Ulma di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.


Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

10 hari lalu

Masyarakat Negeri Wakal, Maluku Tengah saat menggelar salat Idul Fitri 1445 di Masjid Nurul Awal Wakal, Senin. ANTARA/Winda Herman
Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?


Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

29 hari lalu

Donny Kesuma. Foto: Instagram.
Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan atlet softball Donny Kesuma.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

32 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

36 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

43 hari lalu

Ketua Umum Pimipinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terpilih periode 2024-2029 Addin Jauharuddin (kanan) berjalan bersama dengan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas periode 2015-2024 (kiri) usai Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024 dini hari. Kongres yang digelar saat pelayaran dari Tanjung Priok, Jakarta menuju Tanjung Mas, Semarang itu Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menyerahkan jabatan Ketua Umum   Ansor periode 2024-2029 kepada Addin Jauharuddin. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.