Novel Baswedan Ingin Tim Gabungan Ungkap Seluruh Teror ke KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 27 April 2019 02:10 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai melakukan pertemuan dengan Advocacy Manager Amnesty International Asia-Pacific, Francisco Bencosme, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menginginkan tim gabungan bentukan Polri tak cuma mengusut kasus teror air keras terhadap dirinya. Ia menginginkan tim itu juga mengusut kasus teror lainnya ke KPK. “Saya sudah minta mereka untuk mau mengungkap semua serangan terhadap orang-orang KPK,” kata Novel lewat pesan teks, Jumat, 26 April 2019.

Baca juga: Tim Gabungan Novel Baswedan: Mau Jenderal atau Kopral Itu Materi

Novel menyampaikan hal itu kepada perwakilan tim gabungan saat bertandang ke Gedung KPK, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan tim yang datang di antaranya Ketua Setara Institute Hendardi, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis dan mantan Komisioner KPK, Indriarto Seno Adji.

Seusai pertemuan, Hendardi mengatakan bertemu dengan pimpinan KPK, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang untuk menyampaikan perkembangan pengusutan kasus Novel oleh tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal 2019 itu. Dia mengatakan tim telah melakukan reka ulang tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi yang sudah maupun belum diperiksa. Selain itu, Hendardi berkata tim juga meminta persetujuan pimpinan KPK untuk memeriksa Novel. “Saya kira itu mendapat lampu hijau dari pimpinan,” kata dia.

Novel mengatakan saat itu tim sempat bertemu dengannya walau hanya sebentar. Pimpinan KPK, kata dia, menyerahkan keputusan pemeriksaan kepada dirinya. “Pimpinan menyerahkan kepada saya untuk memberi keterangan atau tidak,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dia mengaku agak ragu dengan tim karena mandat yang diberikan bukan berasal dari presiden. Dia menganggap banyak anggota tim juga terafiliasi dengan pejabat kepolisian. Novel mengatakan sampai saat ini masih dalam posisi menunggu komitmen dari tim gabungan untuk menuntaskan seluruh kasus teror ke KPK. Komitmen itu, kata dia, dapat terlihat apabila tim menyatakan akan mengungkap seluruh kasus teror ke KPK, bukan cuma terhadap dirinya.

“Setidaknya bila mereka menyampaikan komitmen untuk mengungkap semua serangan kepada orang-orang KPK, maka saya anggap mereka serius bekerja,” kata dia.

Wadah Pegawai KPK pernah mengungkap bahwa serangan air keras ke Novel masih berhubungan dengan teror kepada pegawai KPK lainnya, termasuk teror bom kepada dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode. “Teror ke pimpinan adalah satu kesatuan utuh ancaman terhadap pejabat dan pegawai KPK yang sampai saat ini tak terungkap,” katanya 9 Januari 2019.

Yudi melihat kesamaan pola serangan dapat dilihat dari jumlah pelaku. Teror ke rumah Agus dan Laode dilakukan oleh dua orang. Hal yang sama terjadi saat serangan terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017 dan teror bom palsu serta air keras ke rumah penyidik KPK Afief Yulian Miftach pada pertengahan 2015. Pelakunya sama-sama dua orang.

Baca juga: Jokowi: Jangan Tanya Novel Baswedan ke Saya, Kejar Tim Gabungan

Selain itu, kemiripan tiga kasus itu, termasuk Novel Baswedan, juga nampak dari modus teror, yakni menggunakan bom palsu dan air keras. Rumah Afief di Jakamulya, Bekasi pernah disatroni dua orang tak dikenal yang kemudian meletakan bingkisan bom. Kap mobil Afief juga pernah disiram air keras. Hal itu sampai membuat kap mobilnya melepuh.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

5 Film Horor Indonesia yang Tayang Mei 2024

23 jam lalu

5 Film Horor Indonesia yang Tayang Mei 2024

Mei 2024 menjadi bulan film horor, sejumlah film Indonesia dengan genre itu akan tayang

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya