TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan bentukan polisi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 24 April 2019. Mereka bertemu dua pimpinan KPK, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang membahas perkembangan penyelidikan kasus itu.
Baca juga: Jokowi: Jangan Tanya Novel Baswedan ke Saya, Kejar Tim Gabungan
"Kami menyampaikan beberapa perkembangan apa yang sudah kami kerjakan," kata anggota tim Hendardi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Selain Hendardi, tim gabungan yang ikut dalam pertemuan di antaranya Poengky Indriati, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis, mantan Komisioner KPK Indrianto Seno Adji, Ifdhal Kasim dan Amzulian Rifai. Keenam orang itu masuk dalam tim gabungan kasus Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal Januari 2019.
Anggotanya berasal dari pakar, polisi, dan pegawai KPK. Tito memberikan mandat kepada tim untuk bekerja selama 6 bulan, mulai 8 Januari hingga 7 Juli 2019 untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Selama 3 bulan tim bekerja, Hendardi berkata telah melakukan reka ulang tempat kejadian, memeriksa saksi dan pemeriksaan saksi ahli. "Saksi baru juga ada," kata dia.
Nur Kholis mengatakan tim juga melakukan uji alibi terhadap terduga pelaku penyerangan. Tim, kata dia, sudah menyambangi kota Bekasi, Malang dan Ambon untuk memastikan terduga pelaku benar ada di kota itu saat penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. "Hasil sementara apa yang disampaikan di awal penyelidikan sesuai," kata dia.
Baca juga: Tuntutan Demo Tandingan 2 Tahun Novel Baswedan Dianggap Tak Jelas
Selain menyampaikan perkembangan, Hendardi mengatakan tim juga meminta persetujuan kepada pimpinan untuk memeriksa Novel Baswedan selaku saksi korban. Dia bilang pimpinan menyetujui. "Itu saya kira mendapat lampu hijau dari pimpinan KPK," katanya.