Menkominfo: Setelah Pemilu, KPU Paling Banyak Diserang Hoaks

Sabtu, 20 April 2019 12:13 WIB

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan membuka kotak berisi surat suara Pemilu Serentak 2019 untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan waktu paling lama 35 hari untuk menghitung suara keseluruhan Pemilu 2019. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan penyebaran hoaks di media sosial meningkat setelah pemungutan suara pada Pemilu 2019. Kabar-kabar bohong itu paling banyak ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Panitia TPS Meninggal Kelelahan, PKS Solo Minta Pemilu Dievaluasi

“Saya berharap menurun, tapi ternyata masih ada terus. Bahkan Pilpres dan pemilihan legislatif sudah selesai tanggal 17 kemarin tapi kami identifikasi masih ada,” kata Rudiantara kepada wartawan di sela-sela peluncuran Pusat Informasi penghitungan suara, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2019.

Menurut dia, untuk mengatasi sebaran hoaks tersebut, Kementerian telah membentuk satuan tugas. Tim ini tersebut bertugas melacak dan mengidentifikasi penyebaran hoaks terutama di media sosial.

“Kominfo dan KPU juga mempunyai satgas yang memerangi hoaks yang ditujukan kepada KPU. KPU kan lembaga yang memang independen untuk menyelenggarakan Pemilu. Kita hormati lah jangan dibikin hoaks ke arah KPU,” kata dia.

Advertising
Advertising

Ketua KPU Arief Budiman pun mengatakan saat ini banyak hoaks yang ditujukan ke lembaganya. Terutama kabar bohong yang menyebut masalah server KPU yang diretas atau diatur untuk memenangkan salah satu calon.

“Ya setiap hoaks yang sampai ke kami, apapun itu pasti kita klarifikasi gitu ya. menyampaikan tentang server, menyampaikan tentang proses, apa pun pasti kita klarifikasi,” ujarnya.

Simak juga: Alasan Bawaslu Usul Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS Tangerang

Kendati demikian, KPU tak akan membiarkan berita bohong yang berdampak serius dan mengancam reaksi publik yang besar. KPU tak segan melaporkan hal tersebut ke polisi. “Tapi kalau yang masih biasa, tidak berdampak masif, bisa cukup diklarifikasi saja kita hanya akan mengklarifikasi saja,” ucapnya.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

2 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

4 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

4 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

4 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

5 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

7 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

9 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya