TEMPO.CO, Surakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Kota Surakarta Abdul Ghofar Ismail menyebut pelaksanaan Pemilu serentak perlu dikaji ulang. Penyebabnya, terjadi kelelahan yang luar biasa di tingkat tempat pemungutan suara pada 17 April 2019.
Baca: Gus Ipul: Selesai Pemilu Lupakan 01 - 02, Saatnya Kembali ke Nol
Ghofar menyebut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun para saksi harus berjuang keras menyelesaikan pencoblosan serta penghitungan suara. "Mereka sangat kelelahan," katanya, Sabtu 20 April 2019.
Menurut dia, banyak TPS di Solo yang baru bisa menyelesaikan pekerjaannya pada dini hari dan pagi hari. Hal itu membuat KPPS maupun para saksi harus bekerja hingga hampir 24 jam untuk menyelesaikan tugasnya. "Kami sangat mengapresiasi upaya keras mereka," katanya.
Padahal, dalam pemilihan kemarin, para pemilih hanya mencoblos lima lembar surat suara, yaitu untuk pilpres, Dewan Perwakilan Daerah, DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten atau kota. "Ke depan, surat suara yang harus dicoblos dan dihitung lebih banyak," katanya.
Dalam pemilu serentak ke depan, pemilih harus mencoblos dua surat suara lainnya, yaitu pemilihan gubernur dan bupati atau wali kota. "Tentu penghitungannya juga harus membutuhkan waktu yang lebih lama lagi," katanya. Dia berharap pemerintah segera mengantisipasi dengan membuat aturan main untuk pemilu serentak lima tahun ke depan.
Dia mengakui, evaluasi tersebut cukup sulit dilakukan lantaran aturan mengenai pemilu serentak merupakan amanat Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, perlu ada penafsiran terhadap peraturan tersebut.
"Misalnya, pemilu serentak dilakukan dalam tahun yang sama," katanya. Tetapi, penyelenggaraannya bisa dibagi dalam dua tahap, yaitu pemilihan legislatif dan pemilihan eksekutif. "DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota serta DPD bisa digelar bersamaan," katanya mengusulkan. Sedangkan pemilu presiden, gubernur, bupati dan wali kota digelar beberapa bulan selanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan duka citanya untuk petugas di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam tugas. Peristiwa panitia TPS meninggal terjadi di sejumlah tempat.
Baca juga: Kedipan Mata Erick Thohir, Misteri Utusan Jokowi Bertemu Prabowo
Berdasarkan laporan yang ada, peristiwa panitia pemungutan suara meninggal dalam tugas terjadi di Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Malang, Tasikmalaya, dan Karawang. Ada yang didahului jatuh pingsan, ada yang terkena serangan jantung, ada juga yang kecelakaan.