Jadi Terdakwa Suap Meikarta, Neneng Hasanah Kapok Jadi Bupati

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 April 2019 15:08 WIB

Terdakwa suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 20 Maret 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara suap yang juga Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin mengaku menyesal telah menerima suap terkait proyek perizinan pembangunan Kawasan Meikarta dan merasa kapok telah menjadi bupati.

Baca juga: Suap Meikarta, Kenapa KPK Pikir-pikir Atas Vonis Billy Sindoro?

"Saya sudah mengundurkan diri tapi SK (surat keputusan) dari Kemendagri nya belum turun," kata Neneng sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara suap perizian proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 April 2019.

Neneng mengaku kapok menjadi kepala daerah saat ditanya pengacaranya dan juga tak mau lagi terlibat di urusan partai politik.

Karier Neneng di pemerintahan, ia rintis sebagai kader Partai Golkar. "Apakah mau kembali menjadi bupati?," tanya pengacara.

Advertising
Advertising

"Tidak ingin," kata Neneng sambil menangis.

Neneng pun mengakui perbuatannya. Dia menyesali apa yang sudah dia perbuat. "Sangat besar (penyesalan). Intinya saya merasa bersalah," kata Neneng.

Baca juga: Jalani Persidangan Suap Meikarta, Bupati Neneng Izin Bersalin

Neneng diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 10 miliar dari Lippo untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

Sebelumnya, Neneng menjabat selama dua periode sebagai Bupati Bekasi dan ia beserta sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terseret kasus suap tersebut.

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

38 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya