Mahkamah Agung Jawab Kritik ICW Soal Pangkas Vonis Koruptor

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 April 2019 15:45 WIB

Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali saat Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menjawab tudingan Indonesia Corruption Watch atau ICW soal pemotongan vonis para terpidana korupsi yang mengajukan peninjauan kembali. Menurut Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suhadi, para hakim sudah bekerja sesuai aturan hukum.

Baca juga: ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

"Semua hakim melaksanakan tugas berdasarkan hukum, sudah ada hukum acara yang menuntun mereka untuk menyelesaikan perkara," kata dia di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 5 April 2019.

Menurut Suhadi, para hakim telah bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Hakim, kata dia, juga telah menilai berdasarkan aspek sosial dan asas kemanfaatan. Dia menganggap wajar bila ada perbedaan pendapat mengenai vonis yang dijatuhkan hakim tersebut. "Bisa saja berbeda pendapat satu dengan yang lain, tapi harus juga berdasarkan hukum," kata dia.

Sebelumnya, ICW memperingatkan MA supaya tidak mengabulkan PK yang diajukan narapidana korupsi tanpa pertimbangan yang jelas. Kritik ICW itu keluar merespon banyaknya koruptor yang mengajukan PK setelah hakim agung Artidjo Alkostar pensiun. Posisi Artidjo kini digantikan Suhadi.

Advertising
Advertising

Baca juga: Indonesialeaks Dapati Dugaan Perusakan Bukti, ICW Bikin Petisi

Menurut data ICW, jumlah pemohon PK mencapai ratusan pada 2007 sampai 2018. Sebanyak 101 perkara diputus bebas, sedangkan 14 dihukum lebih ringan.

ICW mencatat selama 2018, ada 26 PK perkara korupsi yang diajukan ke MA. Sebanyak 21 perkara, diajukan setelah Artidjo pensiun. ICW khawatir koruptor menggunakan upaya hukum PK untuk bebas melihat banyaknya jumlah putusan bebas.

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

48 menit lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

6 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

9 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

1 hari lalu

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

Badan Pengawas MA telah berkirim surat ke Kejagung untuk minta izin klarifikasi kepada Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

1 hari lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Kasasi Ditolak soal Vonis Bayar Rp 107 Miliar, Bukalapak akan Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Kasasi Ditolak soal Vonis Bayar Rp 107 Miliar, Bukalapak akan Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

PT Bukalapak.com (BUKA) buka suara soal vonis teguran pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Harmas Jalesveva.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

3 hari lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

4 hari lalu

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

5 hari lalu

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.

Baca Selengkapnya