KPK: Butuh 1 Bulan Memasukkan Uang ke 400 Ribu Amplop Bowo Sidik

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 3 April 2019 14:06 WIB

Anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghindari awak media saat keluar dari gedung kPK dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Dari tangan Bowo, KPK menyita uang Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap perkiraan waktu yang dibutuhkan pihak anggota DPR Bowo Sidik Pangarso untuk memasukan duit ke 400 ribu amplop. KPK memperkirakan butuh waktu sebulan untuk melakukan hal itu.

Baca: Alasan KPK Buka Semua Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

"Dari informasi selama penyidikan ini, diduga proses memasukan uang pada amplop itu membutuhkan waktu satu bulan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Ratusan ribu amplop tersebut merupakan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bowo Sidik menjadi tersangka. KPK menyangka politikus Partai Golkar itu menerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130.

Suap diduga diberikan agar perusahaan itu dapat menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia. Selain dari PT HTK, KPK menduga Bowo juga menerima duit dari sumber lain.

Advertising
Advertising

Berbekal informasi itu, KPK menggeledah kantor yang diduga milik Bowo di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, tim KPK menemukan banyak amplop yang disimpan di 6 lemari besi. Setelah dikumpulkan, amplop tersebut muat di 82 kardus dan 2 kontainer plastik. KPK menduga Bowo akan membagikan uang tersebut untuk kepentingannya maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Baca: KPK Baru Buka 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

KPK menduga total uang dalam amplop tersebut berjumlah Rp 8 miliar. Untuk jumlah pastinya, tim KPK akan membuka semua kardus itu dan menghitung uang yang ada dalam amplop. Saat ini, tim baru membuka 3 kardus. Jumlah uang yang sudah terhitung mencapai Rp 246 juta dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

Selain duit, KPK juga menemukan cap jempol di amplop itu. KPK berharap proses pembukaan amplop tersebut tidak lebih lama dibandingkan waktu yang dibutuhkan pihak Bowo Sidik untuk memasukan duit ke amplop.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

13 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

22 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya