TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuka semua amplop yang disita dalam kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK beralasan amplop itu perlu dibuka untuk mengetahui jumlah seluruh uang yang diduga berasal dari kejahatan korupsi.
Baca: KPK Baru Buka 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
"Uangnya akan dihitung dan informasi itu akan dituangkan dalam berkas pemeriksaan dan berkas acara kasus ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.
Sejauh ini, KPK telah membuka 3 kardus milik Bowo. Hasilnya ditemukan uang berjumlah Rp 246 juta dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Masih ada 79 kardus dan 2 kontainer plastik yang mesti dibuka KPK.
Febri mengatakan, dibutuhkan waktu 1 bulan untuk memasukan uang ke dalam amplop yang diperkirakan berjumlah hingga 400 ribu buah itu. Ia berharap, untuk proses membukanya bisa dilakukan dalam waktu yang lebih singkat. "Kami akan sampaikan perkembangannya secara bertahap," kata dia.
Selain menemukan uang, Febri mengatakan, tim KPK juga menemukan cap jempol dalam amplop itu. Namun, ia berharap tak ada pihak yang mengaitkan temuan KPK itu ke ranah politik praktis. Ia menegaskan proses penyidikan kasus ini murni upaya penegakan hukum.
Febri menuturkan sejauh ini KPK menduga Bowo akan menggunakan uang dalam amplop itu untuk membeli suara pemilih dalam pemilihan legislatif nanti. Praktik tersebut biasa disebut serangan fajar.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Bowo menerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK dipilih menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia Logistik.
Baca: KPK: Ada Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
Total uang yang diduga diterima Bowo Sidik Pangarso dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. KPK menduga Bowo menerima uang tak cuma dari PT HTK, namun juga dari sumber lain. Uang dari sumber lain itulah yang diduga disimpan Bowo dalam amplop di perusahaannya.