Kata Romahurmuziy Soal Isu Jual Beli Jabatan Rektor UIN

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Maret 2019 14:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy mengaku tidak tahu soal adanya dugaan jual beli jabatan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Dia mengatakan tak memiliki kewenangan mengenai hal tersebut.

Baca juga: Sempat Mengeluh Sakit, KPK akan Periksa Romahurmuziy Hari Ini

“Apakah Rommy, anggota Komisi Keuangan DPR punya wewenang menentukan seseorang duduk (di jabatan rektor) atau tidak?,” kata Rommy sebelum diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 22 Maret 2019.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pihak Kementerian Agama dalam jual-beli jabatan rektor, Rommy enggan menjawab lebih lanjut. Dia meminta masyarakat sendiri menyimpulkan pertanyaan itu. “Saya hanya menanyakan itu saja, silahkan jawab sendiri,” kata dia.

Dugaan jual beli jabatan rektor di UIN mencuat lewat ujaran mantan Ketua Mahkamah Konsitutusi Mahfud MD. Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club, di TvOne, 19 Maret 2019 lalu mengatakan Kementerian Agama juga bermain dalam pemilihan rektor di kampus Islam, bukan Cuma lingkungan kantor wilayah.

Advertising
Advertising

Dia menceritakan dua orang batal dipilih menjadi rektor akibat Kemenag menerbitkan Permenag Nomor 68 tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor. Aturan tersebut mensyaratkan rektor harus tinggal minimal enam bulan sebelum menempati jabatan tersebut.

Baca juga: Suharso Monoarfa Cerita Kejatuhan PPP Setelah Pemilu 2004

Mahfud mengatakan salah satu calon rektor itu adalah Andi Faisal Bakti. Mahfud mengatakan calon rektor IAIN Alauddin Makassar itu batal dilantik karena aturan Kemenag tersebut. Mahfud mengatakan Andi juga pernah didatangi orang yang meminta Rp 5 miliar jika ingin jadi rektor.

Adapun Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Lubis lewat laman resmi kampus itu mengatakan rumor dirinya terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar adalah tidak benar. Amany juga membantah meraih jabatan itu dengan cara politik uang.

Dalam perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy disangka menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap diberikan agar Rommy mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Berita terkait

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

13 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

14 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 hari lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

3 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

6 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

8 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

10 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

11 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

12 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

13 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya