Jawa Barat Jadi Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Kamis, 21 Maret 2019 03:57 WIB

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, menyabet gelar "Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen", dari Kementerian Perdagangan.Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita

INFO JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyabet gelar sebagai “Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen" dari Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019, di Bandung, Rabu, 20 Maret 2019.

"Jawa Barat telah 10 kali mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik untuk Peduli Konsumen, terakhir pada 2018," kata Emil, sapaan akarab Gubernur.

Selain Jawa Barat, lima provinsi lain juga mendapat penghargaan serupa yakni Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Emil mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap transaksi barang dan jasa. Terkait meningkatnya transaksi melalui e-commerce, perlindungan bagi konsumen online menjadi perhatian serius.

"Untuk online, perlindungan konsumennya masih kurang. Meningkatnya jual beli online, perlindungan konsumennya harus meningkat juga," kata Emil.

Dia menuturkan, 10 tahun ke depan nilai pergerakan barang lewat e-commerece di Asia Tenggara diperkirakan mencapai US$ 80 miliar. "Barangnya receh-receh, murah, tapi jumlahnya banyak, pergerakannya sangat dinamis," ujarnya.

Advertising
Advertising

Untuk melayani konsumen dengan lebih baik lagi, Gubernur juga tengah menyiapkan lahan 20 hektare di kawasan Bandar Udara Kertajati, Majalengka, sebagai pusat logistik industri 4.0, atau Hub E-Commerce.

"Ini komitmen kita mendukung industri 4.0, sehingga kita harapkan pergerakan barang lewat e-commerce bisa lebih cepat dengan biaya yang terjangkau," katanya.

Emil menambahkan, sampai saat ini masih ditemukan produk SNI yang tidak sesuai aturan . Produk tersebut tersebar di pasar tradisional dan modern serta toko-toko. Selain itu, juga masih ada produk elektronik dan telematika yang belum memenuhi aturan terkait manual kartu garansi.

"Alhamdulillah, lembaga peradilan konsumen untuk pengaduan dan lain- lain sudah bekerja maksimal. Yang diperlukan kini penguatan konsumen. Ini perlunya peningkatan pemahaman undang-undang perdagangan dan peraturan teknis sektor perdagangan kepada pelaku usaha dan konsumen melalui sosialisasi, maupun pelatihan teknis," katanya.

Emil juga khawatir dengan maraknya kasus renternir berkedok financial technology (fintech) yang banyak memakan korban. "Rentenir sudah merambat ke online, dan sering kali konsumen yang telat bayar dipermalukan secara online juga. Mohon curhatan dari warga ini juga diperhatikan. Sisi gelap 4.0 ini jadi perhatian kita bersama," tuturnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto mengatakan, Harkonas 2019 menjadi wujud nyata pelaksanaan strategi nasional perlindungan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017.

"Memeriahkan Harkonas 2019 telah dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan, seperti dibukanya klinik pengaduan konsumen yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, seputar permasalahan yang dihadapi konsumen ketika berbelanja. Konsumen dapat menyampaikan keluhan terhadap produk dan jasa yang dipakainya," tutur Veri.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita berharap, Harkonas 2019 dapat mendidik produsen agar bertanggung jawab. "Tidak hanya kualitas barang atau layanan, tapi juga pada takaran. Di sinilah peran kita sebagai pemerintah memperkuat konsumen, guna memperbaiki kualitas produk yang berkelanjutan," katanya.

Mendag menyebut, target perlindungan konsumen saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi konsumen yang berdaya. "Untuk semua keluhan kami siap memberi pelayanan konsumen Indonesia 24 jam tujuh hari 365 hari," ujarnya.

Konsumen bisa menghubungi pusat pengaduan dengan menelpon ke nomor 153, e-mail Perlindungan.konsumen@kemendag.go.id atau hotline: 021-3441839.

"Kita harus terus melaksanakan perlindungan konsumen untuk pemenuhan pengukuran yang tepat hingga memastikan tertib niaga. Di samping menumbuhkan kecerdasan, dan kejujuran atas prodak yang dibeli, juga menghadirkan konsumen yang mencintai produk- produk dalam negeri dan hasil karya anak bangsa," kata Enggartiasto. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya