Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal capres Anies Baswedan dilarang menggunakan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung saat diskusi bertajuk Change Indonesia pada Ahad, 8 Oktober 2023. Juru bicara Tim Anies, Billy David mengungkap kronologi pembatalan penggunaan gedung itu hanya sehari sebelum acara.

Ia mengatakan, pihaknya sudah lama mengantongi izin pemakaian Gedung Indonesia Menggugat dari Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Baik itu izin ke instansi terkait, hal ini UPT (Unit Pelaksana Teknis) pengelola gedung di bawah Dinas Kebudayaan, dan juga izin keramaian di kepolisian. Sudah clear tidak ada masalah di keduanya," katanya saat dihubungi, Senin, 9 Oktober 2023. 

Dalam tangkapan layar yang dikirim ke Tempo, terlihat surat perizinan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat. Surat itu ditandatangani Ary Heryanto selaku Kepala UPTD.

Dalam surat itu UPTD berprinsip tidak keberatan atau mengizinkan Gedung Indonesia Menggugat digunakan.

Namun, kata Billy, sehari menjelang pelaksanaan acara, mereka mendapat informasi bahwa pihak UPTD mendapat instruksi dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang tidak mengizinkan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara Change Indonesia.

Alasannya, kata Billy, karena diskusi itu dianggap berafiliasi dengan kampanye bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

Ia pun mempertanyakan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat tersebut. Tersebab pada September lalu ada acara relawan Ganjar Pranowo di Gedung Indonesia Menggugat dan acaranya tetap berlangsung.

Billy lantas menyoroti agenda Anies di Jawa Barat bukan saja kali ini dilakukan. Sebelumnya sudah banyak agenda yang berlangsung di sana. Namun kali ini kata Billy dihalangi dengan pembatalan mendadak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita merasa Jawa Barat yang dipimpin oleh Pj Gubernur mungkin ada arahan-arahan lainnya yang mencoba next-nya kita anggap potensi menggagalkan acara-acara serupa," katanya.

Billy menyayangkan peristiwa pembatalan penggunaan gedung untuk acara Anies Baswedan ini. Ia mengatakan seharusnya pemerintah tak tebang pilih.

 "Harusnya kita berharap saja semua kandidat calon presiden ataupun wakil presiden mempunyai hak yang sama untuk mengakses ruang publik. Sehingga ketika mungkin satu diizinkan, ya mestinya yang satunya diizinkan juga. Bukan yang satunya diizinkan satu yang lainnya tidak," katanya. 

Meski ada pelarangan seperti di Bandung, Billy mengatakan pihaknya tak khawatir.  "Ketika ada pelarangan-pelarangan seperti itu kita merasa sudah berjuang di jalan yang benar. Kita gak melakukan kesalahan apa pun, kita tetap menempuh prosedur yang seharusnya dilakukan," katanya. 

Sebelumnya pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat membenarkan membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara Anies.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Benny Bachtiar mengatakan  keputusan melarang penggunaan gedung tersebut sudah sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023.  Alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, termasuk fasilitas milik TNI atau Polri dan BUMN atau BUMD. 

Pilihan Editor: Anies Dilarang Gunakan GIM di Bandung, Kejadian Serupa Pernah Terjadi di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

7 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?


Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

2 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park