Kuasa Hukum: Yang Dituduhkan ke Robertus Robet Belum Jelas

Kamis, 7 Maret 2019 11:58 WIB

Robertus Robet dalam aksi Kamisan 28 Februari 2019. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Robertus Robet menyatakan belum tahu kesalahan spesifik yang dituduhkan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut. Direktur Eksekutif Lokataru, yang merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum, Haris Azhar mengatakan, pemeriksaan baru berkisar pada apakah Robet yang berbicara dalam video viral yang menjadi dasar penangkapan.

Baca: Penangkapan Robertus Robet Disebut Menciderai Demokrasi

Robertus Robet ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat pada Rabu malam, 6 Maret 2019. Penangkapan itu terkait dengan refleksinya saat Aksi Kamisan pekan lalu, Kamis, 28 Februari yang menyoroti rencana pemerintah memperluas jabatan sipil untuk Tentara Nasional Indonesia. Robet kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari pemeriksaan, kami belum melihat spesifik ke arah mana. Tadi saya tanya ke pemeriksanya videonya ini dapat dari mana, dia juga enggak bisa jawab," kata Haris di kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019.

Haris menuturkan, Robet dikenai pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 14 ayat (2) juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 ini terkait dengan dugaan membuat keonaran.

"Kami juga belum paham apakah ini soal UU ITE-nya, keonarannya atau soal apa, karena juga dari pertanyaan-pertanyaan itu enggak mengarah ke peristiwa-peristiwa yang identik dengan pasal-pasal tersebut," kata Haris.

Baca: Video Orasi Soal Dwifungsi TNI Viral, Robertus Robet Diteror

Advertising
Advertising

Dalam refleksinya di Aksi Kamisan pekan lalu, Robet menyoroti rencana pemerintah memperluas jabatan sipil untuk Tentara Nasional Indonesia. Robet membawakan sebuah lagu yang populer di masa reformasi. Lagu itulah yang kemudian dipotong dari konteks utuhnya dan diviralkan oleh pihak tertentu.

Robet sebenarnya telah menyampaikan, kritik itu disampaikan karena perluasan jabatan TNI itu bertentangan dengan semangat reformasi. Robet juga membeberkan alasannya mengapa militer tak semestinya menduduki jabatan-jabatan sipil. Menurut dia, militer tak bisa mengendalikan kehidupan sipil lantaran mereka menguasai senjata.

"Karena senjata tidak bisa diajak berdebat, senjata tidak bisa diajak berdialog. Sementara demokrasi, sementara kehidupan ketatanegaraan harus berbasis pada dialog yang rasional. Itu sebabnya kita pada waktu reformasi mau mengembalikan kembali tentara ke barak," kata Robet dalam refleksinya Kamis lalu.

Baca: Sebelum Ditangkap Polisi, Rumah Robertus Robet Didatangi Tentara

Robertus Robet juga mengatakan kritik itu disampaikan bukan lantaran membenci institusi militer. Namun, semata-mata karena ingin militer profesional.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

10 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

12 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya