Tidak Terima, Advokat Lucas Curiga Ada Dendam di Tuntutan KPK

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 6 Maret 2019 17:00 WIB

Advokat, Lucas SH. CN, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 1 Oktober 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Lucas tak terima dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kekeliruan yang sangat besar. Ini saya duga karena ada dendam, ada ketidaksenangan," kata Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019.

Jaksa KPK menyatakan Lucas bersalah karena telah merintangi penyidikan perkara suap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Baca: Novel Baswedan akan Bersaksi dalam Sidang Lucas

Lucas menilai fakta hukum yang dibeberkan jaksa KPK keliru karena dianggap tak obyektif. Ia menegaskan ia tidak memiliki peran sama sekali dalam kasus Eddy Sindoro. "Eddy Sindoro tidak pernah minta tolong kepada saya. Saya pun tidak pernah membantu Eddy dalam perkara ini." Bahkan ia menuding KPK telah membangun cerita fiksi. Stafnya yang bernama Dina Soraya seharusnya ikut ditetapkan sebagai tersangka. "Tapi dia tidak tersangka dengan cara mengubah BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Lucas.

Klien Lucas, Eddy Sindoro, dituntut 5 tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK. Lucas semakin keberatan dengan tuntutan yang ia dapatkan. "Eddy sindoro dituntut 5 tahun, saya dituntut 12 tahun. Ini apa kalau bukan suatu dendam kebencian? Saya tidak tahu apa," kata Lucas.

Advertising
Advertising

Baca: Staf Lucas Sebut Telah Mengarang Cerita saat Diperiksa KPK

Jaksa mengatakan hal yang memberatkan Lucas adalah tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi, bertentangan dengan prinsip negara hukum, dan merusak citra penegak hukum karena profesinya sebagai advokat. Tidak ada hal yang meringankan Lucas.

Advokat Lucas dijadwalkan akan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada pekan depan.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya