Soal Dwifungsi TNI, Gerindra: Jokowi Tak Paham Semangat Reformasi

Senin, 25 Februari 2019 07:09 WIB

Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat ditemui setelah Diskusi Polemik Tagar di Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara partai Gerindra, Andre Rosiade, menilai gagasan pemerintah memperluas jabatan sipil untuk perwira tinggi dan menengah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau yang ramai disebut sebagai dwi fungsi TNI sebagai kemunduran demokrasi dan semangat reformasi. Kebijakan seperti itu, ujar Andre, memperlihatkan presiden Joko Widodo atau Jokowi kurang paham dengan apa yang disebut sebagai semangat dan cita-cita reformasi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak TNI Aktif di Jabatan Sipil

"Pak Jokowi bukan pelaku reformasi, sehingga kurang memahami semangat dan cita-cita reformasi. Akibatnya kebijakan dwi fungsi TNI yang baru ini adalah blunder dan kemunduran dari semangat reformasi dan TNI," kata Andre kepada Tempo, Minggu, 24 Februari 2019.

Andre menuturkan ada langkah lain untuk mengatasi perwira tinggi dan menengah yang tak mendapatkan jabatan. Presiden Jokowi, kata dia, bisa memerintahkan Panglima TNI untuk mengembangkan struktur organisasi TNI serta menambah anggaran TNI. Hal itu dapat dilakukan untuk pengembangan organisasi dan pembelian peralatan Alutsista serta peralatan tempur lainnya

Sehingga, Andre menuturkan, TNI sebagai alat pertahanan dapat semakin profesional, terlatih, dan makin dicintai rakyat sebagai pelindung negara. "Bukan malah mau ditempatkan ke institusi sipil lainnya," ujar Andre.

Advertising
Advertising

Penempatan perwira tinggi dan menengah TNI pada jabatan sipil menghangat setelah diungkapkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akhir Januari lalu. Hadi mengatakan, penempatan di kementerian dan lembaga diharapkan bisa mengatasi masalah banyaknya perwira tinggi dan menengah TNI yang menganggur.

Ide Hadi menuai penolakan dari pelbagai kelompok masyarakat sejak pertama kali digulirkan. Beberapa pihak menilai rencana itu sama saja dengan mengembalikan dwifungsi TNI.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menepis isu bahwa perluasan posisi sipil untuk perwira militer itu akan berefek dwifungsi TNI. "Tidak ada membuat dwifungsi, ngarang aja itu," kata Luhut di Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.

Baca juga: Rincian Jenderal tanpa Jabatan di TNI

Luhut mengatakan tengah memetakan posisi apa saja yang diisi perwira aktif. Dengan perluasan itu, jumlah instansi yang dapat dimasuki personel militer menjadi lebih banyak dari ketentuan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Andre menuturkan pihaknya menolak kebijakan perluasan posisi sipil untuk TNI. "Intinya, kami meminta ke pemerintahan Jokowi, jangan lagi mengembalikan Indonesia kepada kebijakan Orba (Orde Baru) yang jelas-jelas bertentangan dengan demokrasi dan cita-cita reformasi," tutur Andre Rosiade.

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Berita terkait

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

6 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

9 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya