TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan individu dan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menolak penempatan anggota TNI aktif ke jabatan-jabatan sipil dalam rencana restrukturisasi dan reorganisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Kami menilai rencana penempatan militer aktif pada jabatan sipil melalui revisi UU TNI tidak tepat," kata Direktur LBH, Arif Maulana, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.
Berita terkait: Rincian Jenderal tanpa Jabatan di TNI
Dia menjelaskan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil dapat mengembalikan fungsi kekaryaan TNl yang dulunya berpijak pada doktrin Dwi-fungsi ABRI. "Hal ini tentu tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI dan dapat mengganggu tata sistem pemerintahan yang demokratis," kata dia.
Arif mengingatkan bahwa reformasi TNI mensyaratkan militer tidak lagi berpolitik. Salah satu perwujudannya adalah saat ini militer aktif tidak bisa lagi menduduki jabatan politik seperti di DPR, Gubernur, Bupati, atau jabatan di kementerian dan lainnya.
Ia menuturkan sejak UU TNI disahkan, militer aktif hanya menduduki jabatan-jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi pertahanan, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Pertahanan Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.
Penempatan TNl dalam lembaga-lembaga itu pun, kata Arif, didasarkan atas permintaan pimpinan lembaga serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan lembaga yang dimaksud. "Maka dalam konteks itu, rencana perluasan agar militer aktif bisa menduduki jabatan di kementerian lain melalui revisi UU TNl tentu tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI dan akan mengembalikan fungsi kekaryaan yang sudah dihapus."
Beberapa organisasi yang menandatangani petisi ini, antara lain, KontraS, Imparsial, YLBHI, Elsam, Setara Institute, PBHI, Walhi, PSHK, HRWG, dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia.
Adapun dari individu terdapat nama sejumlah tokoh seperti Mochtar Pabottingi, Frans Magnis Suseno, Usman Hamid, Bivitri Susanti, Ray Rangkuti, Alissa Wahid, Suciwati, dan Alghifari Aqsa.