Diduga Dukung Jokowi, Gerindra Adukan Camat Makassar ke Bawaslu

Kamis, 21 Februari 2019 15:09 WIB

Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto (kedua kiri) didampingi Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tasikmalaya Bambang Setiawan (kedua kanan) mengangkat kotak suara saat meninjau gudang logistik pemilu di Cibeureum, Jawa Barat, Jumat 1 Februari 2019. Peninjauan itu untuk mengecek kesiapan logistik jelang Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra melaporkan camat se-Kota Makassar ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan pada Kamis, 21 Februari 2019. Gerindra menduga para camat ini ikut politik praktis dengan mendukung pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.

Baca: Dilaporkan ke Bawaslu, Jokowi: Debat Kok Dilaporkan, Gimana?

“Calon pendukung tak mau menerima kenyataan itu,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Sulawesi Selatan, Edy Arsyam setelah melapor di kantor Bawaslu Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan seharusnya para camat tidak ikut dalam politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon. “Dalam video itu sudah terlihat camat itu melakukan dukung-mendukung. Kami mendengar kata-katanya dan terlihat simbol jari,” kata Edy.

Video berdurasi 1 menit 27 detik itu, kata dia, sangat mengganggu karena yang melakukannya adalah abdi negara. Di mana seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal berpolitik yang sebenarnya. “Padahal camat bagian dari pembina politik di tingkat kecamatan, bukan justru pertontonkan proses dukungan calon tertentu ke masyarakat,” kata dia.

Simak juga: Jokowi Disebut Serang Personal Prabowo, Bawaslu: Tak Ada Aturan

Edy melaporkan dugaan pelanggaran dengan mengacu Undang-undang Pemilu. Video tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp sehingga pendukung calon presiden nomor urut 2 ini melaporkan para camat ke Bawaslu Sulsel. “Awalnya kami tak terlalu yakin, jadi kami pelajari, lihat dan dengar ternyata ini sangat pengaruhi konstituen calon pemilih,” tambahnya.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

31 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya