TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ambil pusing soal ia dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait debat kedua calon presiden oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Menurut dia, ia dilaporkan ke Bawaslu usai mengikuti debat sudah pernah terjadi.
Baca juga: Jokowi Singgung Tanah, Timses Prabowo Hampiri Komisioner KPU
"Ya, debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilaporin, gak usah debat aja. Debat, kok, dilaporkan, gimana," katanya sambil tertawa usai menghadiri acara Pelepasan Kontainer Ekspor ke 250.000 di pabrik PT Mayora Indah Tbk, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 18 Februari 2019.
Jokowi meyakini tidak ada yang salah dalam penampilan debatnya, malam tadi. Ia beralasan acara debat yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, turut dihadiri jajaran komisioner Bawaslu Abhan.
"Kan, sudah ada Ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu di situ, ya, kalau kira-kira gak anu pasti dibisikin," tuturnya.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan TAIB melaporkan Jokowi ke Bawaslu, siang tadi. Mereka menilai Jokowi melanggar aturan pemilu karena menyerang pribadi lawannya, Prabowo Subianto, saat ia menyinggung soal kepemilikan lahan ketua umum Partai Gerindra itu di Kalimantan Timur seluas 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
Baca juga: Bantah Pakai Earpiece, Jokowi: Jangan Buat Fitnah Tidak Bermutu
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya belum bisa berkomentar soal aksi Jokowi di panggung debat. Bawaslu, kata dia, harus menelaah terlebih dahulu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo - Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menyesalkan sikap Jokowi yang menyinggung kepemilikan lahan jagoannya. Menurut politikus Partai Berkarya itu, langkah Jokowi melanggar tata tertib forum debat.