Persepi Buka Rekam Jejak Pimpinan Indomatrik di Pemilu 2014

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 16 Februari 2019 14:56 WIB

Pakar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk menjadi pembicara dalam diskusi yang bertajuk "Caleg Selebritas Vs Caleg Berkualitias" di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta (3/5). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei Indomatrik baru-baru ini merilis hasil survei pemilihan presiden 2019. Hasil sigi lembaga itu menunjukan elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto hanya terpaut sekitar 4 persen.

Baca juga: Romahurmuziy Sebut Manipulasi Data Survei Indomatrik Keterlaluan

Hasil ini menuai kontroversi karena dalam hasil lembaga survei lainnya, rata-rata jarak elektabilitas Jokowi dan Prabowo sebanyak 20 persen dengan keunggulan Jokowi.

Selain hasil yang berbeda, Direktur Eksekutif Indomatrik, Husin Yazid juga menjadi sorotan. Husin diketahui pernah menjadi Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).

Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan lembaga itu pernah melakukan kesalahan fatal pada hitung cepat pemilihan presiden 2014. “Publik perlu tahu, fatal betul yang 2014 itu,” kata Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk, dihubungi, Sabtu, 16 Februari 2019.

Advertising
Advertising

Hamdi menuturkan pada pilpres 2014, banyak lembaga survei anggota Persepi melakukan hitung cepat. Namun, ada dua lembaga yang hasilnya berbeda yakni Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia. Puskaptis dan JSI menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa mendapatkan suara lebih banyak ketimbang Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sementara mayoritas lembaga survei lainnya menyatakan Jokowi-Jusuf Kalla unggul.

Menurut Hamdi, Persepi kemudian berinisiatif mengaudit perbedaan hasil hitung cepat itu. “Supaya soalnya menjadi jelas,” katanya.

Hamdi mengatakan saat itu Persepi meminta seluruh anggotanya mempertanggungjawabkan hasil hitung cepat di depan dewan etik. Dewan etik menguliti mulai dari metode sampling, hingga pengumpulan data. Hamdi mengatakan hampir semua lembaga survei datang. Hanya JSI dan Puskaptif yang emoh diaudit.

Baca juga: Survei CRC: Hanya Sandiaga Uno yang Tren Elektabilitasnya Naik

Dia mengatakan JSI hanya mengirim utusan untuk menyatakan minta maaf dan menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Persepi. Sedangkan, Puskaptis tidak mau datang. Karena itu, menurut Hamdi, akhirnya dewan etik memutuskan untuk mencabut keanggotan Puskaptis. “Kami mengambil kesimpulan kalau tak mau mempertanggungjawabkan berarti ini tidak benar dan sanksi paling berat adalah dipecat,” katanya.

Menurut ahli psikologi politik Universitas Indonesia ini, dewan etik menduga Puskaptis pimpinan Husin Yazid kala itu melakukan kesalahan fatal. Dia mengatakan ada kemungkinan saat itu Puskaptis mengarang data hitung cepat yang mereka lakukan. “Itu kesalahan fatal dan kejahatan akademik yang terang-terangan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan Tempo.co belum berhasil menghubungi Husin Yazid untuk dimintai konfirmasi terkait survei Indomatrik.

Berita terkait

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Quick Count sudah dilakukan Sejak 27 Tahun Lalu, Ini Lembaga yang Memulainya

16 Februari 2024

Quick Count sudah dilakukan Sejak 27 Tahun Lalu, Ini Lembaga yang Memulainya

Sebelum banyak lembaga survei seperti saat ini, LP3ES adalah pelopor quick count di Indonesia

Baca Selengkapnya

10 Lembaga Survei yang Rilis Prabowo-Gibran Menang Quick Count Pilpres 2024

15 Februari 2024

10 Lembaga Survei yang Rilis Prabowo-Gibran Menang Quick Count Pilpres 2024

Prabowo-Gibran unggul di 10 lembaga survei hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Berapa persentasenya?

Baca Selengkapnya

5 Serba-serbi Survei Capres Cawapres Selama Masa Kampanye

8 Februari 2024

5 Serba-serbi Survei Capres Cawapres Selama Masa Kampanye

Deretan hasil survei sudah bermunculan semasa kampanye. Simak, serba-serbi survei capres dan cawapres ini

Baca Selengkapnya

Survei Poltracking: Pemilih Jokowi 2019 Mayoritas Dukung Prabowo-Gibran

19 Januari 2024

Survei Poltracking: Pemilih Jokowi 2019 Mayoritas Dukung Prabowo-Gibran

"Publik yang merasa puas, pilihan pasangan capres-cawapres terus mengalami tren kenaikan kepada Prabowo-Gibran," kata Hanta Yuda.

Baca Selengkapnya

Survei Poltracking: Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Berpeluang Besar Masuk Putaran Dua

19 Januari 2024

Survei Poltracking: Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Berpeluang Besar Masuk Putaran Dua

Menurut Poltracking, berdasarkan tren yang telah ditemukan, pasangan Prabowo-Gibran masih unggul dibandingkan dua kompetitornya.

Baca Selengkapnya

7 Lembaga Survei Terkenal di Indonesia Beserta Pemiliknya

6 Januari 2024

7 Lembaga Survei Terkenal di Indonesia Beserta Pemiliknya

Terdapat beberapa lembaga survei di Indonesia yang telah memiliki nama terkenal baik di kalangan politisi Indonesia maupun masyarakat.

Baca Selengkapnya

Elektabilitasnya Rendah, Ganjar Bilang Hasil Survei Tak Jadi Acuan

28 Desember 2023

Elektabilitasnya Rendah, Ganjar Bilang Hasil Survei Tak Jadi Acuan

Ganjar mengatakan dirinya bersama Mahfud tidak pernah gentar dan mundur dengan hasil survei yang beredar belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Anies-Cak Imin Ungguli Ganjar di Sigi CSIS, Timnas Amin Klaim Survei Internal Lebih Tinggi

27 Desember 2023

Anies-Cak Imin Ungguli Ganjar di Sigi CSIS, Timnas Amin Klaim Survei Internal Lebih Tinggi

Timnas Amin menyebut pihaknya berpegang pada survei internal. Survei internal tersebut, kata dia, menunjukan persentase yang cukup bagus.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ogah Ambil Pusing Pikirkan Hasil Survei Elektabilitas Capres

27 Desember 2023

Ganjar Ogah Ambil Pusing Pikirkan Hasil Survei Elektabilitas Capres

Saat bertemu masyarakat, kata Ganjar, pihaknya mendapatkan banyak masukan dan harapan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya