KPK akan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus PLTU Riau-1

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 15 Februari 2019 16:29 WIB

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Jaksa menyatakan Eni terbukti menerima duit suap Rp 4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait proyek PLTU Riau-1. Konferensi pers penetapan tersangka akan dihelat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019. "Pengembangan dari penyidikan PLTU Riau-1 sebelumnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Berita terkait: Sofyan Basir akan Bersaksi dalam Sidang Idrus Marham

Febri masih enggan menjelaskan siapa pihak yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Namun, sejauh ini baru ada tiga orang yang menjadi tersangka.

Pertama adalah Johannes Budi Sutrisno Kotjo. Selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta memvonis Kotjo bersalah menyuap Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih. Kotjo menyuap supaya Eni membantunya mendapatkan proyek tersebut. Kotjo dihukum 4,5 tahun penjara di tingkat banding.

Kedua, Eni Maulani Saragih. KPK mendakwa politikus Golkar itu menerima suap dari Kotjo senilai Rp 4,75 miliar. Suap diberikan agar Eni memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dengan pihak terkait, antara lain Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis PLN 2 Iwan Supangkat. KPK menuntut Eni dihukum 8 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Tersangka ketiga adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. KPK mendakwa Idrus bersama Eni menerima suap Rp 2,25 miliar dari Kotjo. Uang tersebut bagian dari Rp 4,75 miliar yang diterima Eni.

Berita terkait

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

12 September 2020

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

Idrus Marham mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA memangkas hukuman Idrus menjadi 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

11 September 2020

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibebaskan hari ini Jumat 11 September 2020, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

18 Juni 2020

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

17 Juni 2020

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Idrus Marham, Pengacara: Harusnya Bebas

3 Desember 2019

MA Kurangi Hukuman Idrus Marham, Pengacara: Harusnya Bebas

Atas dikabulkannya kasasi itu, tim penasihat hukum Idrus Marham menyatakan senang dan menghormati putusan majelis hakim kasasi.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

5 November 2019

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

KPK menyatakan majelis hakim yang memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir luput mempertimbangkan sejumlah bukti penting di persidangan.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Bebas, Eni Saragih Pernah Ungkap Pertemuan Ini

5 November 2019

Sofyan Basir Bebas, Eni Saragih Pernah Ungkap Pertemuan Ini

Dalam pertimbangan vonis untuk Sofyan majelis hakim Hariono menyatakan pertemuannya dengan Eni dan Kotjo bukan atas kehendak Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya