Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo Divonis 10 Tahun

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 14 Februari 2019 21:20 WIB

Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo, seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Syahri Mulyo hanya tiga menit merasakan menjadi Bupati Tulungagung sebelum dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur memvonis Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp700 juta pada sidang korupsi di pengadilan negeri setempat, Kamis.

Baca juga: Kemendagri Nonaktifkan Bupati Tulungagung Setelah Dilantik

Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah dalam persidangan itu juga memvonis terdakwa lainnya yakni, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp 600 juta serta Agung Prayitno pihak swasta yang divonis 5 tahun dengan denda Rp 350 juta.

Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf b UURI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tidak pidana korupsi, sebagainya mana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 200, tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999, jonto pasal 55 ayat (1) ke 1, jonto pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," katanya saat membacakan kamar putusan.

Advertising
Advertising

Pada putusan itu, Syahri Mulyo juga dihilangkan hak pilihnya selama lima tahun, dan dimulai setelah vonis diberlakukan.

Selain itu ketiganya diberikan hukuman tambahan denda berupa uang, apabila tidak bisa mengembalikan, akan dilakukan penyitaan harta benda.

"Meskipun vonisnya Syahri ini lebih ringan dari pada tuntutannya 12 tahun, kami masih pikir-pikir. Karena ada dana aliran sebesar Rp 41 miliar tidak disebutkan dalam putusan hakim," kata M Yunizar kuasa hukum Syahri Mulyo usai sidang.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo telah beberapa kali menerima suap dari seorang kontraktor, yakni Susilo Prabowo.

Total uang suap mencapai Rp 2,5 miliar. Tujuannya memberikan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

Syahri Mulyo menjadi terdakwa bersama penerima suap lainnya, yakni Kadis PUPR Sutrisno dan Agung Prayitno (pihak swasta).

Baca juga: 86 Saksi Buat Tersangka Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo telah beberapa kali menerima suap dari Susilo Prabowo, kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014-2019.

Pemberian suap itu diberikan Susilo melalui Agung Prayitno dalam beberapa tahap. Pertama, Rp1 miliar, kedua Rp500 juta, dan pemberian ketiga sebesar Rp1 miliar. Namun, pada pemberian suap yang ketiga itu, KPK lebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Agung Prayitno dan Susilo sebelum menyerahkan uang itu ke Syahri Mulyo.

Berita terkait

KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

8 November 2022

KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

KPK memanggil mantan Gubernur Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perihal pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu APBD Tulungagung, KPK Tahan Eks Wakil Ketua DPRD

19 Agustus 2022

Kasus Suap Ketok Palu APBD Tulungagung, KPK Tahan Eks Wakil Ketua DPRD

KPK menduga selain uang ketok palu, ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah banggar DPRD Tulungagung

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Eks Kepala Bapeda Jawa Timur Tersangka Korupsi

19 Agustus 2022

KPK Tetapkan Eks Kepala Bapeda Jawa Timur Tersangka Korupsi

Setelah konferensi pers hari ini, KPK langsung resmi menahan Budi Setiawan sebagai tersangka. Dia akan mendekan di rutan selama 20 hari

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

12 Agustus 2022

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

KPK menahan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto dalam perkara suap ketok palu pembahasan dan pengesahan APBD dan APBD-P .

Baca Selengkapnya

Kasus Bantuan Pemprov Jatim, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Tulungagung soal Aliran Duit

8 Juli 2022

Kasus Bantuan Pemprov Jatim, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Tulungagung soal Aliran Duit

KPK memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Tulungagung dalam kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Bupati Tulungagung

29 Juni 2022

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Bupati Tulungagung

KPK menetapkan sejumlah tersangka baru kasus korupsi eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua PWI Margiono Meninggal, Disebut karena Terpapar Covid-19

1 Februari 2022

Mantan Ketua PWI Margiono Meninggal, Disebut karena Terpapar Covid-19

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari membenarkan informasi bahwa Margiono meninggal dunia

Baca Selengkapnya

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap di Kabupaten Tulungagung

26 Januari 2022

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap di Kabupaten Tulungagung

KPK mengembangkan kasus dugaan suap di Pemkab Tulungagung yang sudah menjerat Bupati Syahri Mulyo.

Baca Selengkapnya

Bupati Tulungagung Minta ASN Penerima Bansos untuk Kembalikan Bantuan

7 Desember 2021

Bupati Tulungagung Minta ASN Penerima Bansos untuk Kembalikan Bantuan

Bupati Tulungagung tak memberi sanksi kepada ASN penerima bansos karena berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

KPK: Geledah Rumah Komisaris Bank Jatim untuk Kasus Suap Bupati

12 Juli 2019

KPK: Geledah Rumah Komisaris Bank Jatim untuk Kasus Suap Bupati

Penggeledahan petugas KPK di rumah Budi dan empat lokasi lainnya untuk menelusuri sumber dana APBD Tulungagung yang berasal dari bantuan keuangan APBD

Baca Selengkapnya