Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Jawaban Ridwan Kamil
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Selasa, 12 Februari 2019 17:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklarifikasi soal pelaporan dirinya terkait dugaan kampanye di luar jadwal dengan metode rapat umum atau terbuka pada acara Hari Lahir ke-93 NU di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Februari 2019. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini, Selasa, 12 Februari 2019.
Baca: Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu
Emil menjelaskan, bahwa pada saat itu ada dua kegiatan di tempat yang sama, yakni acara Harlah NU dan deklarasi dukungan. Di acara pertama, ujar Emil, dia datang sebagai gubernur dan tidak berpidato. Di acara kedua, Emil datang sebagai tokoh Jawa Barat dan berpidato.
"Ada panggungnya, jelas ada nomornya. Saya datang pas weekend. Saya selalu taat aturan. Mungkin orang (yang melaporkan) itu iseng-iseng bikin tafsir," ujar Emil saat ditemui di kediaman calon wakil presiden Ma'ruf Amin pada Selasa, 12 Februari 2019.
Koordinator TAIB, Muhajir mengatakan, pihaknya melaporkan Ridwan Kamil atas dugaan bahwa Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) itu telah berkampanye di luar jadwal dalam metode rapat umum, yakni di Lapangan Merdeka Kerkop, Garut, tempat acara berlangsung. Dalam acara itu, ujar dia, Ridwan Kamil menyampaikan orasi politik untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Pengacara Singgung Kasus Kubu Jokowi
Dalam laporannya ini, Muhajir menyertakan beberapa alat bukti yakni cuplikan layar dari berita media daring, serta video acara. Video tersebut merekam Ridwan Kamil menyerukan orasi 'Oleh karena itu kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara'. "Ridwan Kamil telah menawarkan nomor urut 01, yang merupakan citra diri pasangan Jokowi-Ma'ruf. Ini masuk kampanye," ucapnya.
Ridwan Kamil membenarkan dirinya meneriakkan 01 juara. Namun, sekali lagi, ujar dia, hal itu dilakukan di panggung deklarasi, bukan di panggung Harlah NU.