JK Dukung Jokowi Batalkan Remisi Kasus Pembunuhan Prabangsa

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 10 Februari 2019 14:05 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan hafiz difabel netra, Fahrul Amin, 12 tahun, di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Februari 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Presiden Joko Widodo mencabut remisi terhadap I Nyoman Susrama, pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ia menilai pencabutan ini memang layak dilakukan.

Baca juga: 3 Alasan Hukum Ini Bisa Dipakai Jokowi untuk Cabut Remisi Susrama

"Pertama (ini tindakan) kriminal. Kedua ingin merusak kebebasan pers. Jadi dua pelanggaran yang dilakukannya," kata JK saat ditemui di rumah dinasnya, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Februari 2019.

JK mengatakan keputusan Jokowi itu merupakan bentuk respon dari banyaknya aspirasi masyarakat yang masuk terhadap kasus ini. Melihat tekanan yang tinggi, Jokowi kemudian meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang pemberian remisi tersebut.

Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 kemarin, Jokowi pun mengumumkan telah menandatangani Keputusan Presiden baru untuk mencabut remisi. "Itu hak progratif presiden kan," kata JK.

Advertising
Advertising

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pembatalan remisi itu menunjukkan kepedulian dan komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan pekerja media dalam menjalankan tugas -tugasnya. “Rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat menjadi poin perhatian Presiden,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan kegelisahan para wartawan dan pekerja media yang harus mendapatkan perlindungan saat bertugas sangat dipahami Jokowi. Ia menambahkan, kasus ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong, karena pengajuan remisi kepada ratusan narapidana dengan kasus yang berbeda-beda.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Tagar Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Trending

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa. Hakim meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli, di Bali.

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

6 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

11 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

16 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

18 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

19 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya