Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembilan Wartawan yang Dibunuh Saat Bertugas

image-gnews
Jurnalis yang tergabung dalam AJI Kota Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jumat, 25 Januari 2019. Hakim yakin motivasi I Nyoman Susrama menghabisi Narendra Prabangsa karena laporan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Bangli senilai Rp 4 miliar yang dimuat pada Desember 2008 . ANTARA/Didik Suhartono
Jurnalis yang tergabung dalam AJI Kota Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jumat, 25 Januari 2019. Hakim yakin motivasi I Nyoman Susrama menghabisi Narendra Prabangsa karena laporan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Bangli senilai Rp 4 miliar yang dimuat pada Desember 2008 . ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya bakal menggelar aksi menuntut pencabutan remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada hari ini. Aksi itu akan berlangsung di kawasan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Simak juga: 3 Alasan Hukum Ini Bisa Dipakai Jokowi untuk Cabut Remisi Susrama

"Teman-teman AJI dari berbagai kota se-Jatim dan kawan-kawan dari kelompok sipil akan bergabung dalam aksi ini. AJI Indonesia juga akan datang," kata Faridl kepada Tempo, Selasa lalu, 5 Februari 2019.

Jurnalis Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa dibunuh pada 11 Februari 2009. Prabangsa dibuang ke laut dalam kondisi sekarat. Jasadnya ditemukan mengambang di Perairan Padang Bai, Karangasem, 16 Februari 2009.

Persidangan mengungkap bahwa otak pembunuhan terhadap Prabangsa adalah I Nyoman Susrama. Susrama kesal lantaran Prabangsa menulis ihwal dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli. Susrama adalah adik Bupati Bangli saat itu, I Nengah Arwana. Keduanya merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Desember lalu, Susrama menerima pemotongan masa tahanan dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengakui tak melakukan profiling terhadap nama-nama yang diusulkan sebagai penerima remisi itu. Dia pun menawarkan jalan keluar agar pihak yang berkeberatan mengirim surat kepada Presiden Jokowi.

Jumat 8 Februari 2019 kemarin, AJI menyerahkan petisi pencabutan remisi Susrama kepada Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Petisi yang dihimpun melalui laman change.org itu telah ditandatangani oleh 45 ribu orang.

Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengklaim sudah ada draf pembatalan remisi Susrama. Dia berujar draf itu sudah diajukan ke Istana dan tinggal menunggu diteken oleh Presiden Jokowi.

"Tinggal menunggu keputusan Presiden kapan mau diumumkan. Mungkin di Hari Pers Nasional (9 Februari)," kata Sri Puguh di kantornya, Jumat, 8 Februari 2019.

Remisi pembunuh Prabangsa menuai kritik dan kecaman pelbagai pihak. Pembunuhan Prabangsa adalah satu kasus yang sampai ke pengadilan hingga pelakunya dihukum. Menurut catatan AJI, 1996 masih ada delapan kasus kekerasan terhadap wartawan yang tak jelas penyelesaiannya.

Selain Prabangsa, berikut para wartawan yang dibunuh karena menjalankan tugasnya.

1. Fuad M Syafruddin alias Udin
Wartawan Harian Bernas Yogyakarta ini meninggal pada 16 Agustus 1996 karena dibunuh orang tak dikenal. Pembunuhan Udin diyakini kuat karena dia kerap mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul yang ketika itu dipimpin Bupati Bantul Sri Roso. Udin banyak menulis ihwal korupsi dan bobroknya pemerintahan Bantul saat itu.

Majalah Tempo pada 2014 lalu menurunkan tulisan panjang tentang pembunuhan Udin. Salah satu yang diungkap ialah temuan memo dari Bupati Bantul Sri Roso untuk bawahannya yang meminta soal Udin ini "diselesaikan" sebelum 17 Agustus 1996.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 13 Agustus 1996, Udin ditemukan terkapar bersimbah darah di depan rumahnya setelah dianiaya orang tak dikenal, lalu koma dan meninggal tiga hari setelahnya. Hingga 22 tahun setelah kematiannya, belum ada tindak lanjut pemerintah maupun aparat hukum untuk mengungkap dan menghukum pelaku serta aktor pembunuh Udin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

10 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

15 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

21 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

21 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

43 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

52 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.


2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

54 hari lalu

Jasad tubuh seorang wartawan Palestina di geletakkan di sebuah rumah sakit di kota Gaza, 20 Juli 2014. Wartawan terasebut tewas akibat terkena serangan yang dilancarkan militer Israel ke Gaza. REUTERS
2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka


Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

56 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

56 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

57 hari lalu

Aiman Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.