TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya bakal menggelar aksi menuntut pencabutan remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada hari ini. Aksi itu akan berlangsung di kawasan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Simak juga: 3 Alasan Hukum Ini Bisa Dipakai Jokowi untuk Cabut Remisi Susrama
"Teman-teman AJI dari berbagai kota se-Jatim dan kawan-kawan dari kelompok sipil akan bergabung dalam aksi ini. AJI Indonesia juga akan datang," kata Faridl kepada Tempo, Selasa lalu, 5 Februari 2019.
Jurnalis Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa dibunuh pada 11 Februari 2009. Prabangsa dibuang ke laut dalam kondisi sekarat. Jasadnya ditemukan mengambang di Perairan Padang Bai, Karangasem, 16 Februari 2009.
Persidangan mengungkap bahwa otak pembunuhan terhadap Prabangsa adalah I Nyoman Susrama. Susrama kesal lantaran Prabangsa menulis ihwal dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli. Susrama adalah adik Bupati Bangli saat itu, I Nengah Arwana. Keduanya merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Desember lalu, Susrama menerima pemotongan masa tahanan dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengakui tak melakukan profiling terhadap nama-nama yang diusulkan sebagai penerima remisi itu. Dia pun menawarkan jalan keluar agar pihak yang berkeberatan mengirim surat kepada Presiden Jokowi.
Jumat 8 Februari 2019 kemarin, AJI menyerahkan petisi pencabutan remisi Susrama kepada Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Petisi yang dihimpun melalui laman change.org itu telah ditandatangani oleh 45 ribu orang.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengklaim sudah ada draf pembatalan remisi Susrama. Dia berujar draf itu sudah diajukan ke Istana dan tinggal menunggu diteken oleh Presiden Jokowi.
"Tinggal menunggu keputusan Presiden kapan mau diumumkan. Mungkin di Hari Pers Nasional (9 Februari)," kata Sri Puguh di kantornya, Jumat, 8 Februari 2019.
Remisi pembunuh Prabangsa menuai kritik dan kecaman pelbagai pihak. Pembunuhan Prabangsa adalah satu kasus yang sampai ke pengadilan hingga pelakunya dihukum. Menurut catatan AJI, 1996 masih ada delapan kasus kekerasan terhadap wartawan yang tak jelas penyelesaiannya.
Selain Prabangsa, berikut para wartawan yang dibunuh karena menjalankan tugasnya.
1. Fuad M Syafruddin alias Udin
Wartawan Harian Bernas Yogyakarta ini meninggal pada 16 Agustus 1996 karena dibunuh orang tak dikenal. Pembunuhan Udin diyakini kuat karena dia kerap mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul yang ketika itu dipimpin Bupati Bantul Sri Roso. Udin banyak menulis ihwal korupsi dan bobroknya pemerintahan Bantul saat itu.
Majalah Tempo pada 2014 lalu menurunkan tulisan panjang tentang pembunuhan Udin. Salah satu yang diungkap ialah temuan memo dari Bupati Bantul Sri Roso untuk bawahannya yang meminta soal Udin ini "diselesaikan" sebelum 17 Agustus 1996.
Pada 13 Agustus 1996, Udin ditemukan terkapar bersimbah darah di depan rumahnya setelah dianiaya orang tak dikenal, lalu koma dan meninggal tiga hari setelahnya. Hingga 22 tahun setelah kematiannya, belum ada tindak lanjut pemerintah maupun aparat hukum untuk mengungkap dan menghukum pelaku serta aktor pembunuh Udin.