Kasus Agni UGM, Korban Disalahkan Hingga Depresi

Minggu, 10 Februari 2019 07:00 WIB

Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada atau Fisip UGM yang dikenal dengan nama Agni, menyisakan trauma dan depresi bagi korban. Agni kini harus menjalani konseling traumatik.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Pendamping Agni dari Rifka Annisa, Suharti mengatakan korban mengalami tekanan akibat victim blaming atau korban disalahkan. Dia juga tidak bisa fokus dan terganggu selama menjalani masa pengerjaan skripsi “Agni depresi. Sebagian orang menganggap dia merusak nama baik UGM,” kata Suharti yang juga Direktur Rifka Annisa, Sabtu, 9 Februari 2019.

Rifka Annisa merupakan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Tim Rifka Annisa fokus pada pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman untuk Agni.

Lambannya penanganan kasus Agni yang berjalan hampir satu setengah tahun juga berdampak pada naik turunnya kondisi psikologis Agni. Dalam proses penantian kepastian tuntutannya kepada kampus agar menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku, Agni harus menjalani masa-masa yang sulit. “Agni merasa suaranya tak didengarkan,” kata Suharti.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Agni, Sukiratnasari menyayangkan UGM yang melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Laporan tentang dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan diteken Rektor UGM tertanggal 13 November 2018. Lalu muncul laporan Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM Arif Nurcahyo ke Polda DIY, pada 9 Desember 2018.

Sejak awal kasus ini mencuat, Agni tidak ingin melaporkan kasusnya kepada polisi. Dia hanya ingin UGM memberikan sanksi etik kepada terduga yaitu dikeluarkan dari kampus. “Laporan UGM ke polisi itu tanpa persetujuan dan konsultasi dengan penyintas,” kata Sukiratnasari.

Penyelidikan oleh Polda Maluku terhadap Agni pada 19 November 2018 selama 12 jam membuat Agni depresi. Penanganan kasus hukum semakin melemahkan posisi Agni, mulai dari berita acara pemeriksaan Agni, permintaan Polda DIY untuk melakukan visum et repertum terhadap Agni. “Kami menolak permintaan visum et repertum karena bekas luka fisik sudah hilang karena kejadian yang sudah berlangsung lama,” kata Sukiratnasari.

Kuasa hukum dan pendamping kemudian memilih penyelesaian jalur non-litigasi atas persetujuan Agni hingga menghasilkan kesepakatan di UGM. Kini Agni dan terduga pelaku, Hardika Saputra harus menjalani konseling. Hardika menjalani mandatory konseling dan harus lulus ujian psikologi untuk memastikan dia tak mengulangi perbuatannya.

Pengacara pelaku pelecehan seksual, Tommy Susanto menyambut baik kesepakatan antara Hardika dan Agni yang ditandatangani Rektor UGM, Panut Mulyono. Tapi, dia menegaskan belum puas dan harus mendapatkan kepastian hukum.

Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Alasan Tommy mengapa proses hukum harus terus berlanjut adalah menyangkut nama baik kliennya. Untuk itu, dia meminta UGM segera menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda DIY secara resmi setelah kesepakatan itu.

Menurut dia, Hardika mendapatkan dampak dari tuduhan itu, misalnya foto dia di media sosial digambari alat kelamin. “Ini zalim,” kata Tommy.

Dia berkukuh kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan. Menurut Tommy saat peristiwa itu terjadi tak ada ancaman dan paksaan. Dia menyebut ada respon dari Agni terhadap tindakan Hardika.

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

9 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

18 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

3 hari lalu

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

4 hari lalu

Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

Kekhawatiran BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengenai lonjakan UKT menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

5 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

5 hari lalu

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

5 hari lalu

Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

UGM menyediakan prodi Profesi Kurator Keanekaragaman Hayati. Studi yang sudah ada di Cambridge University intu belum ada di kampus seantero Asia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

6 hari lalu

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?

Baca Selengkapnya

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

6 hari lalu

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.

Baca Selengkapnya