KPK akan Periksa Bos Utama Bosowa Maros Subhan Aksa
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 8 Februari 2019 13:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Utama Bosowa Maros M Subhan Aksa dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Riau.
Baca: KPK Minta Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, bos Dirut PT Mawatindo Road Construction Herliyan Saleh alias Hobby Siregar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 8 Februari 2019.
Subhan Aksa merupakan pengusaha yang juga dikenal sebagai pembalap. Terkait pemeriksaannya hari ini, Febri urung menjelaskan tujuan pemeriksaannya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis, M Nasir dan Hobby Siregar.
Baca juga: KPK Sebut ada 178 Penyidikan sepanjang 2018
KPK menduga keduanya telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Kerugian negara dalam proyek bernilai Rp 500 miliar itu diduga mencapai Rp 80 miliar.