Kubu Jokowi Bantah Kasus Ahmad Dhani Bermuatan Politik

Jumat, 8 Februari 2019 07:17 WIB

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyangkal kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani ada kaitannya dengan politik. LSI Denny JA menyebut kasus yang menjerat Ahmad Dhani mempengaruhi suara Jokowi di kantong pemilih terpelajar.

Baca: 3 Alasan Hukum Ini Bisa Dipakai Jokowi untuk Cabut Remisi Susrama

"Sebagian orang memandang kasus Ahmad Dhani dengan politik. Padahal perkara tersebut merupakan ranah hukum yang tidak ada kaitannya dengan politik," kata Ace kepada Tempo, Kamis 7 Februari 2019.

LSI mengatakan kasus yang menimpa musikus Ahmad Dhani dan kasus serupa lainnya, akan cukup mempengaruhi suara Jokowi - Ma'ruf di kalangan pemilih terpelajar. Menurut hasil sigi teranyar LSI Denny JA, suara Jokowi - Ma'ruf di kalangan terpelajar, kalah dari pasangan Prabowo - Sandiaga.

Pada Januari 2019, dukungan terhadap Jokowi di pemilih ini sebesar 37,7 persen. Sementara dukungan terhadap Prabowo-Sandi di pemilih kaum terpelajar sebesar 44,2 persen.

Advertising
Advertising

"Kasus ini akan berpengaruh pada segmen tertentu, seperti kalangan terpelajar. Sebab, kalangan ini biasanya tak suka jika negara terlalu kuat dalam menghadapi kritik," kata peneliti LSI, Adjie Alfaraby di kantornya, Kamis, 7 Februari 2019.

Ace mengatakan, Ahmad Dhani harus melalui proses hukum karena itu merupakan kewenangan dari lembaga kekuasaan hukum yang tidak perlu dilakukan tekanan dan intervensi. Pengadilan, kata Ace tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh presiden.

Pengadilan, kata dia, memiliki kemandirian dan independen dalam memutuskan suatu keputusan hukum, dan keputusan itu menurutnya perlu dihormati. "Oleh karena itu, sangat keliru jika kasus yang dialami Ahmad Dhani sebagai kriminalisasi hukum dan berupaya dilakukan tekanan di luar pengadilan.

Simak juga: Camat Pamulang Ancam Petugas yang Pungli Sertifikat Gratis Jokowi

Ahmad Dhani divonis bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Kasusnya bermula pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Dhani mengunggah sebuah cuitan melalui akun @AHMADDHANIPRAST, yang belakangan dinyatakan terbukti mengandung ujaran kebencian. Ia dijerat melanggar pasal 45A ayat 2 jucto Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Berita terkait

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

6 jam lalu

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

Ada sejumlah tokoh yang didagang mau dalam Pilwalkot Bogor 2024, termasuk Sekpri Iriana Jokowi dan eks Wakil Wali Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

8 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

11 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

12 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

12 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

13 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

13 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

14 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya