Fahmi Darmawansyah Bisa Pesan Sel di Sukamiskin Sebelum Divonis

Rabu, 6 Februari 2019 20:49 WIB

Tersangka kasus suap Fahmi Darmawansyah memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. KPK menahan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas tersebut. ANTARA

TEMPO.CO, Bandung - Terdakwa kasus suap fasilitas Lapas Sukamiskin Fahmi Darmawansyah menceritakan bagaimana pengalamannya mendapatkan sel mewah di penjara khusus koruptor tersebut. Fahmi mengatakan, dirinya sudah bisa mendapatkan sel jauh sebelum ia dijebloskan ke penjara.

Baca: KPK Ungkap Fahmi Darmawansyah Punya Bilik Cinta di Sukamiskin

Fahmi mengaku dirinya sudah memesan sel di Lapas Sukamiskin dari seseorang yang ada di dalam lapas tersebut saat kasusnya masih dalam proses persidangan. "Sebelum divonis, saya sudah diberi tahu oleh seseorang di sana untuk booking sel karena jumlahnya terbatas," kata Fahmi ketika diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa bekas Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 6 Februari 2019.

Untuk menempati sel mewah, Fahmi harus merogoh uang Rp 700 juta. Sementara untuk pemesanan kamar, dia mengeluarkan Rp 100 juta. Uang muka itu dia berikan sebelum divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk kasus suap Badan Keamanan Laut.

“DP melalui Iksan (taping). Orang saya ngecek dulu ketemu Iksan. Untuk make sure. Setelah mereka yakin baru (kasih DP),” katanya. “Sebelum dieksekusi sudah lunas.”

Baca: Jadi Napi, Fahmi Darmawansyah Bisa Berakhir Pekan di Kontrakan

Dengan memberikan uang tersebut, Fahmi bisa menempati kamar sesuai keinginannya. Ia pun tak lama menjalani masa isolasi, seperti narapidana pada umumnya yang baru masuk lapas. Ia mengaku hanya menjalani masa isolasi satu hari.

Advertising
Advertising

“Sel isolasi pada zaman saya cuman satu hari. Udah gitu masuk kamar. Udah udah gitu ya udah. Saya dikasih kunci gembok kamar,” ujarnya.

Selama mendekam di dalam sel, Fahmi mengaku bebas membuat saung dan keluar masuk sel tanpa batasan waktu. “Berlaku jam sel hanya pada saat isolasi,” katanya.

Fahmi dieksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah majelis hakim memvonis pengusaha itu bersalah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk memenangi proyek satelit monitoring di Bakamla. Suami Inneke Koesherawati ini dihukum 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca: Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu

Ketika baru menjalani separuh masa hukumannya, Fahmi Darmawansyah kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditangkap karena diduga memberikan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mendapat fasilitas mewah di dalam bui.

Berita terkait

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

6 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

14 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

21 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya