Jaksa Tuntut Hak Politik Eni Saragih Dicabut Selama Lima Tahun

Rabu, 6 Februari 2019 14:37 WIB

Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut hak politik bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih dicabut hingga lima tahun seusai menjalani pidana pokok. "Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa Eni Maulani Saragih berupa pencabutan hak untuk menduduki dalam jabatan publik selama 5 tahun," kata jaksa KPK, Lie Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Jaksa KPK menyatakan Eni terbukti menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 serta gratifikasi.

Baca: Jaksa: Mekeng Perintahkan Eni Saragih Jadi Wakil Ketua Komisi VII

Jaksa menyatakan perbuatan bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu telah mencederai kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai wakil rakyat. Selain itu, perbuatan Eni dianggap mencederai tatanan lembaga legislatif yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam perkara ini, jaksa menyatakan Eni terbukti menerima suap Rp 4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo. Jaksa menyebut Kotjo memberikan uang itu agar Eni membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Advertising
Advertising

Baca: Idrus Marham Bantah Menyuruh Eni Saragih Minta Duit ke Kotjo

Selain itu, jaksa menyatakan Eni terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 5,6 miliar dan Sin$ 40 ribu. Uang itu berasal dari empat pengusaha yang bergerak di bidang minyak dan gas.

Menurut jaksa, Eni Saragih menerima uang itu karena telah memfasilitasi pertemuan antara para pengusaha dengan pihak kementerian.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

7 jam lalu

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

9 jam lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

19 jam lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

20 jam lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya