Ketua DPR Minta Komisi III Pastikan Calon Hakim MK Serahkan LHKPN

Rabu, 6 Februari 2019 14:12 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) saat berkunjung ke Redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo akan memerintahkan Komisi III (Hukum) DPR meminta calon Mahkamah Konstitusi menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Para calon hakim MK diwajibkan menyerahkan LHPKN ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu kan soal teknis, saya minta Komisi III meminta itu kepada calon hakim MK," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Baca: KPK Geram Anggota DPRD DKI Tak Satu pun Lapor LHKPN

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyeleksi 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi. Ada dua calon yang kembali mencalonkan diri, yakni Aswanto dan Wahiduddin Adams. Adapun sembilan calon lainnya yakni Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriacida, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, dan Refly Harun. Kemudian Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan pihaknya menerima masukan dari sejumlah elemen masyarakat sipil mengenai kepatuhan LHKPN calon hakim MK ini. Elemen-elemen masyakat sipil itu di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Kode Inisiatif, dan lainnya, menyampaikan bahwa lima calon hakim MK belum menyerahkan LHKPN.

Baca: LHKPN Anggota DPR Rendah, Ketua KPK: Apa Perlu Bimbingan Khusus?

Masukan itu sangat membantu Komisi Hukum. Catatan rekam jejak dari masyarakat sipil juga menjadi bahan pertanyaan Dewan kepada para calon hakim MK. "Pertanyaan-pertanyaan itu sebagian adalah dari apa yang ada di dalam laporan track record teman-teman masyarakat sipil itu," ujar Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan itu.

Salah satu calon hakim MK yang belum melaporkan LHKPN ialah Hesti Armimulan. Hesti mengatakan tak bermaksud mengabaikan aturan perundang-undangan soal LHKPN ini. Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2007-2012 ini mengatakan semua yang dilakukannya semasa menjabat dicatat oleh kesekjenan dan terdapat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang jelas. "Tidak tau, apakah Sekjen melaporkannya atau tidak," kata Hesti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Advertising
Advertising



Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

3 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

5 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

5 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

8 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

9 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya